Perkuat Stabilitas Pasokan dan Distribusi Pangan, Sulampua Usung Gerakan Unggulan Pengendalian Inflasi Daerah 2024

Inflasi
KOORDINASI. Suasana rapat koordinasi wilayah Sulampua yang mengangkat tema "Memperkuat Sinergi dalam Menjaga Stabilitas Pasokan dan Distribusi Pangan" di Gorontalo, Kamis (26/9/2024). (foto:ist)

IN, GORONTALO — Untuk menjaga kestabilan pasokan antar waktu dan mengurangi disparitas harga antardaerah, Bank Indonesia bersama Pemerintah Pusat dan Daerah menyelenggarakan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) Tahun 2024.

Upaya ini dilakukan melalui berbagai program pengendalian inflasi, antara lain peningkatan Kerja Sama Antar Daerah (KAD) intra Sulampua dan antar wilayah, pengembangan sistem neraca pangan hingga tingkat Kabupaten/Kota di seluruh Provinsi Sulampua, serta perluasan program Mini Distribution Center (MDC) atau kios pengendali inflasi di pasar utama secara berkala guna menjaga ketersediaan pasokan dan distribusi pangan daerah.

Program unggulan ini diusung dalam GNPIP wilayah Sulampua yang mengangkat tema “Memperkuat Sinergi dalam Menjaga Stabilitas Pasokan dan Distribusi Pangan” di Gorontalo, Kamis (26/9/2024).

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, menyampaikan bahwa inflasi di Sulampua masih terjaga. Namun, sebagai wilayah terluas di Indonesia dengan geografis kepulauan, biaya distribusi menjadi salah satu tantangan dalam pengendalian harga, terutama di daerah nonsentra produksi.

Beberapa daerah di Sulampua masih mengalami defisit pasokan beras, bawang merah, dan cabai, sehingga memerlukan pasokan dari luar daerah, baik intra Sulampua maupun dari luar Sulampua.

Kondisi ini berpengaruh pada tingginya disparitas harga antarprovinsi di Sulampua. Selain itu, risiko anomali cuaca dan belum optimalnya sarana prasarana penunjang produksi pangan turut meningkatkan risiko volatilitas harga.

Oleh karena itu, sinergi dan inovasi pengendalian inflasi dengan Kementerian dan Lembaga (K/L) perlu terus diperkuat, antara lain untuk mendorong Kerja Sama Antar Daerah (KAD) dan perluasan Mini Distribution Center (MDC). Destry juga menekankan bahwa pengendalian inflasi pangan harus dilakukan tidak hanya saat harga komoditas meningkat, tetapi juga saat harga menurun, di mana program pengelolaan pascapanen dan hilirisasi, termasuk peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pangan sebagai offtaker, perlu terus didorong.

Sejalan dengan itu, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Ferry Irawan, mendukung langkah sinergi TPID wilayah Sulampua yang berfokus pada penguatan ketahanan pasokan dan distribusi pangan. Beberapa upaya untuk mendorong stabilisasi pasokan pangan antar waktu mencakup program penguatan infrastruktur sarana dan prasarana, revitalisasi Rice Milling Unit (RMU) beras, serta peningkatan kapasitas kelembagaan bagi petani dan petugas penyuluh lapangan. Ferry juga menyampaikan pentingnya penguatan peran BUMD Pangan sebagai offtaker petani atau distributor untuk memberikan kepastian harga dan stabilitas stok pangan daerah. Pj. Gubernur Gorontalo, Mohammad Rudy Salahuddin, menambahkan bahwa GNPIP merupakan bentuk komitmen dan keseriusan kerja sama TPID di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota di wilayah Sulampua. TPID Provinsi Gorontalo akan menindaklanjuti hasil Rakor TPIP-TPID wilayah Sulampua melalui sinergi bersama untuk menjaga stabilitas pasokan dan distribusi pangan.

Selama tahun 2024, terdapat 31 program perluasan Good Agricultural Practice (GAP) yang dilakukan TPID Sulampua, berupa praktik pertanian yang baik dan berkelanjutan melalui dukungan sarana prasarana pertanian, 19 program hilirisasi produk pertanian, 25 KAD Government to Government, 23 KAD Business to Business, serta 36 fasilitasi distribusi pangan. Ke depan, TPID wilayah Sulampua akan terus bersinergi menjaga stabilitas pasokan dan distribusi pangan melalui dua langkah strategis: penguatan pasokan pangan antar waktu dan antar daerah serta peningkatan efisiensi rantai pasok Sulampua untuk mengatasi disparitas harga antar daerah. (*/IN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *