IN, MAKASSAR– Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, memaparkan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kota Makassar terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Kesembilan Masa Persidangan 2024-2025, Rabu (20/11/2024).
Dalam paparannya, Arwin menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2025 telah mengikuti peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta regulasi lainnya terkait pengelolaan keuangan daerah.
“RAPBD ini disusun dengan bijak, berfokus pada skala prioritas agar efektif, efisien, dan tepat sasaran. Prinsip perencanaan yang matang dan inovatif menjadi landasan utama, dengan mengacu pada RPJMD dan RKPD Kota Makassar,” ujar Arwin.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas masukan konstruktif dari fraksi-fraksi DPRD yang mendukung komposisi APBD 2025. Beberapa poin strategis yang dijawab meliputi optimalisasi pendapatan daerah, pembangunan infrastruktur, mitigasi bencana alam, serta kesiapan Kota Makassar dalam menghadapi Pilkada serentak 2024.
“Kami berharap pembahasan lanjutan dapat berjalan lancar dan segera dirampungkan, sehingga mendukung percepatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Makassar,” tambahnya.
Arwin optimistis bahwa APBD 2025 akan menjadi instrumen penting untuk mewujudkan pembangunan yang kondusif dan harmonis, dengan implementasi program yang sesuai target dan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif.
“Insya Allah, APBD 2025 dapat diimplementasikan dengan baik, dan hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif terus terjaga demi kepentingan masyarakat,” tuturnya.
Selain itu, Arwin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada 2024. “Mari kita bersama-sama menciptakan suasana pemilu yang damai dan demokratis demi kemajuan Kota Makassar,” ajaknya.
Pada kesempatan tersebut, Arwin juga menyampaikan rasa terima kasih kepada DPRD dan seluruh elemen pemerintah Kota Makassar, mengingat rapat paripurna ini menjadi yang terakhir baginya sebagai Pjs Wali Kota sebelum masa jabatannya berakhir pada 23 November 2024.
“Terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin selama ini. Semoga Kota Makassar terus maju dan berkembang dengan dukungan semua pihak,” pungkasnya. (*/IN)