Ragam  

Jumlah Pekerja Migran Indonesia Terus Bertambah: Sekarang Sudah 110.641 Orang

IN, MAKASSAR – Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI) Benny Rhamdani menyampaikan data terkini soal pekerja migran Indonesia (PMI). Ia mengatakan sejak 2020 sebanyak 110.641 PMI. Selain itu, terdapat 2.597 orang lainnya telah dipulangkan dalam kondisi meninggal dunia.

“Empat tahun sejak saya dilantik menjadi Kepala BP2MI, terhitung dari tahun 2020, dan sekarang sudah awal tahun 2024, kurang lebih sudah 110.641 pekerja migran Indonesia yang dideportasi dari negara-negara,” ujarnya saat mengahdiri kegiatan Diskusi Publik di Hotel The Rinra Makassar, Jumat (26/1/2024).

Dari data yang diungkap Benny, estimasi pekerja migran ilegal yang meninggal bisa mencapai 2 atau 3 peti jenazah setiap harinya masuk melalui bandara dan pelabuhan atau lintas batas. Selanjutnya, pekerja migran ilegal yang dipulangkan dalam kondisi sakit disebutkan mencapai 3.672 orang.

“Rata-rata dari mereka dipulangkan karena menerima kekerasan fisik dan seksual” bebernya. Ada juga yang diputuskan kerja samanya sepihak bahkan diperjualbelikan dari majikan satu dengan majikan lainnya. Mereka berisiko dieksploitasi bahkan 20 jam kerja, padahal pekerjaannya resmi cukup 10 jam,” ungkapnya.

Benny bercerita kalau para pekerja migran ilegal yang bekerja secara non prosedural memang tak pernah dicek. Mereka juga tak pernah menjalani medical check up dan asuransi sehingga jika menghadapi situasi genting, mereka akan lewalahan.

“Berbedqa dengan yang resmi. Sebelum berangkat mereka dijamin sehat, TBC juga tidak boleh. Kalau di sana sakit, mereka dibiayai pengobatannya karena ter-cover asuransi, baik dari BPJS Tenaga Kerja maupun perusahaan tempatnya bekerja,” imbuhnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *