Sikapi Keluhan Masyarakat Terkait Kelangkaan BBM dan LPG 3 Kg, Pemprov Sulsel Usul Penyaluran Secara Terjadwal

Keluhan Masyarakat
TEGAS. Suasana rapat pembahasan keluhan masyarakat terkait BBM subsidi dan gas 3kg oleh Pemprov Sulsel, Senin (27/11/2023). (foto:IST/InspirasiNusantara)

IN, MAKASSAR — Salah satu Keluhan masyarakat yang sering disampaikan disela-sela kunjungan Gubernur Sulawesi Selatan terkait kelangkaan BBM dan LPG bersubsidi.

Pemprov Sulsel pun mengundang pihak terkait termasuk Satgas Pangan Polda Sulsel dan OPD terkait meliputi Dinas ESDM, Satpol PP, Dinas Perindag, Dishub dan Biro Ekbang.

BACA JUGA: Target Inflasi Lebih Rendah dari Nasional, Pemprov Sulsel Kawal Harga hingga ke Pasar Tradisional

Plh Sekda Sulsel, Muh. Arsjad dalam arahan pengantarnya menyampaikan bahwa pemerintah wajib selalu hadir disaat masyarakat mengalami hal-hal yang akan mengganggu produktivitas mereka, apalagi bagi para petani, nelayan, pelaku UMKM dan masyarakat umum lainnya yang membutuhkan intervensi kebijakan terkait subsidi BBM dan LPG.

“Kita juga berharap agar ada penambahan kuota BBM dan LPG Subsidi sebab dalam kondisi seperti ini petani telah melakukan konversi dari BBM ke Gas dengan pemanfaatan pompa pada saat kemarau,” tutur Arsjad, Senin, (27/11/2023).

Arsjad juga memberikan kesempatan secara bergilir kepada pera peserta rapat, mulai dari Biro Ekbang yang menyampaikan bahwa kelangkaan BBM dan LPG Subsidi karena pembagian kuota berdasarkan jumlah KK miskin.

Sedangkan penggunaan BBM dan LPG Subisidi juga dimanfaatkan bukan hanya untuk keperluan rumah tangga, akan tetapi termasuk kegiatan di bidang pertanian, peternakan (budidaya ayam potong) dan nelayan yang telah melakukan konversi dari BBM ke Gas.

Khusus untuk penggunaan solar, selain karena pengaruh pemadaman bergilir oleh PLN, yang mengakibatkan tidak beroperasinya pompa pertamina dan menyebabkan antrian panjang disejumlah SPBU, disisi lain juga karena terdapat masyarakat yang tidak memanfaatkan BBM subsidi sesuai dengan peruntukannya.

Diakhir rapat tersebut, Arsjad menyampaikan bahwa untuk mengarahkan agar subsidi gas tepat sasaran perlu pengaturan jadwal, misalnya hari Senin untuk Petani dan Nelayan, Selasa untuk pelaku UMKM dan Rabu untuk Masyarakat sasaran penerima subsidi.

“Agar dapat dikanalisasi siapa oknum yang tidak tepat menggunakan BBM dan LPG Subsidi,” tandas mantan Kepala Bappeda Sidrap ini.

Hal tersebut diamini oleh Kadishub dilanjutkan oleh Perwakilan dari Dinas ESDM yang menyampaikan bahwa kuota BBM dan LPG bersubsidi masih cukup akan tetapi banyak disalahgunakan oleh masyarakat sehingga dipandang tidak tepat sasaran.

Sejalan dengan itu, Kompol Jabbar SH. SIK yang mewakili Polda Sulsel juga menyampaikan hal yang sama, bahkan temuannya di lapangan ternyata BBM dan LPG Subsidi juga digunakan oleh pelaku UMKM yang pada prinsipnya tidak melanggar karena dalam regulasi mereka juga berhak memanfaatkan fasilitas subsidi tersebut, akan tetapi pembagian pertamina berdasarkan jumlah KK Miskin.

“Pengusaha laundry, cafe dan restoran juga menggunakan LPG Subsidi, karena pada prinsipnya tidak melanggar aturan pemanfaatan subsidi dimaksud,” pungkas Kompol Jabbar. (*/IN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *