InspirasiNusantara.id merupakan media digital arus utama yang memproduksi nilai budaya, sosial, dan
ekonomi secara berkelanjutan; menghadirkan narasi yang relevan, inklusif, dan
memberdayakan dengan mengedepankan kearifan lokal, kritik budaya, serta inovasi
kreatif di tengah perkembangan industri media.
InspirasiNusantara.id merupakan media digital arus utama yang memproduksi nilai budaya, sosial, dan
ekonomi secara berkelanjutan; menghadirkan narasi yang relevan, inklusif, dan
memberdayakan dengan mengedepankan kearifan lokal, kritik budaya, serta inovasi
kreatif di tengah perkembangan industri media.
ENREKANG, inspirasinusantara.id – Pemerintah Kabupaten Enrekang telah membayar tunggakan iuran BPJS Kesehatan tahap pertama sebesar Rp4,7 miliar. Pembayaran ini merupakan bagian dari tunggakan tahun...
JAKARTA, Inspirasinusantara.id — Pemerintah akan menghapus sistem kelas 1, 2, dan 3 dalam layanan rawat inap BPJS Kesehatan. Mulai Juli 2025, skema tersebut diganti...
INSPIRASI NUSANTARA--Kabar baik bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mengalami tunggakan iuran! BPJS Kesehatan meluncurkan program terbaru, New Rehab 2.0, yang memungkinkan peserta...
INSPIRASI NUSANTARA--Meski BPJS Kesehatan dikenal membantu banyak orang mengakses layanan medis, ternyata ada sejumlah batasan. Inilah fakta yang perlu Anda tahu sebelum menggunakan kartu...
INSPIRASI NUSANTARA--Transformasi besar akan terjadi di BPJS Kesehatan dengan hadirnya sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada 2025, iuran baru diprediksi akan naik.
BPJS Kesehatan...
IN, MAKASSAR -- PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra memimpin Rapat Kordinasi (Rakor) bersama Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Makassar, Muhammad Aras, di...
IN, MAKASSAR - Mulai 1 Maret 2024, kepesertaan BPJS Kesehatan akan menjadi syarat pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Hal ini diumumkan BPJS Kesehatan...
IN, MAKASSAR - BPJS kesehatan merupakan salah satu fasilitas negara yang sangat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam hal pelayanan kesehatan. Namun, perlu anda ketahun...