Wajib Tahu, BPJS Kesehatan Kini Jadi Syarat Pembuatan SKCK di Sulsel

BPJS KESEHATAN. Mulai sekarang, BPJS Kesehatan jadi syarat pembuatan SKCK. (Foto:IST/@bpjskesehatan_ri_)

IN, MAKASSAR – Mulai 1 Maret 2024, kepesertaan BPJS Kesehatan akan menjadi syarat pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Hal ini diumumkan BPJS Kesehatan melalui akun instagram resminya @bpjskesehatan_ri.

“Mulai 1 Maret 2024 akan dilaksanakan uji coba implementasi kepesertaan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) sebagai salah satu syarat penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK),” tulis keterangan dalam unggahan itu, dikutip Selasa (27/02/2024).

Untuk tahap awal, uji implementasi kepesertaan JKN sebagai syarat pembuatan SKCK akan diberlakukan di enam daerah uji coba, diantaranya:

1. Polda Kepulauan Riau
– Polresta Barelang

– Polsek Batu Aji

2. Polda Jawa Tengah
– Polrestabes Semarang

– Polsek Pedurungan

3. Polda Kalimantan Timur
– Polresta Balikpapan

– Polsek Balikpapan Selatan

4. Polda Sulawesi Selatan
– Polrestabes Makassar

– Polsek Rappocini

5. Polda Bali
– Polresta Denpasar

– Polsek Denpasar Selatan

6. Polda Papua Barat
– Polres Kabupaten Sorong

– Polsek Aimas

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top