INSPIRASI NUSANTARA–Kabar baik bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mengalami tunggakan iuran! BPJS Kesehatan meluncurkan program terbaru, New Rehab 2.0, yang memungkinkan peserta mencicil tunggakan secara fleksibel.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali menghadirkan inovasi untuk membantu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menunggak iuran. Melalui program New Rehab 2.0, peserta yang memiliki tunggakan dapat mencicil pembayaran secara fleksibel agar kepesertaan mereka kembali aktif.
Program New Rehab 2.0 merupakan versi terbaru dari skema cicilan yang sebelumnya telah diterapkan. Dengan sistem yang diperbarui, jumlah angsuran disesuaikan dengan tagihan iuran berjalan selama periode mencicil. Setelah cicilan terakhir lunas, kepesertaan peserta langsung aktif kembali.
Syarat dan Cara Mendaftar
Bagi peserta yang ingin mengikuti program New Rehab 2.0, berikut syarat yang harus dipenuhi:
1. Memiliki tunggakan iuran antara 4 hingga 24 bulan
2. Mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165
3. Pendaftaran dapat dilakukan hingga tanggal 28 setiap bulan (khusus Februari hingga tanggal 27)
4. Maksimal periode cicilan adalah 12 bulan
5. Berlaku bagi peserta PBPU (pekerja mandiri) dan BP (bukan pekerja)
Menariknya, peserta mandiri yang masih memiliki tunggakan tetapi telah terdaftar dalam segmen lain, seperti Pekerja Penerima Upah (PPU) atau Penerima Bantuan Iuran (PBI), juga bisa memanfaatkan program ini.
Langkah Strategis Menjelang Penghapusan Sistem Kelas
Program New Rehab 2.0 hadir sebagai solusi menjelang penghapusan sistem kelas dalam layanan BPJS Kesehatan. Dengan adanya skema cicilan ini, diharapkan lebih banyak peserta dapat melunasi tunggakan mereka dan tetap memperoleh akses layanan kesehatan tanpa kendala administrasi.
Bagi yang ingin memastikan kepesertaannya tetap aktif, segera manfaatkan New Rehab 2.0 sebelum batas waktu pendaftaran setiap bulan! (fit/in)