IN, MAKASSAR – Universitas Muslim Indonesia (UMI) kembali mengukuhkan 3 guru besar dari fakultas Fakultas Hukum (FH) yakni Bidang Ilmu Hukum, Prof. Dr. Nurul Qamar, Bidang Ilmu Hukum dan Tata Negara, Prof. DR. Muhammad Rinaldy Bima, dan Bidang Ilmu Hukum, Prof. Dr. Hasbufdin Khalid.
Ketua Dewan Pengawas Yayasan Wakaf UMI, Prof Mansyur Ramly mengatakan kalau ketiga guru besar yang dikukuhkan tersebut diharapkan mampu mengangkat nama perguruan tinggi serta menyebarkan ilmu pengetahuan tak hanya di internal kampus, tapi juga di luar kampus.
“Memang kita didalam dunia keilmuan, kita mengenal ada norma keilmuan. Ilmu tidak bisa hanya untuk diri kita sendiri, tetapi ilmu kita harus bagikan kepada orang lain, sehingga orang lain bersama-sama kita bisa mengembangkan ilmu tersebut,” ucapnya, Rabu (24/01/2024).
Catatan Perjalanan Wakil Rektor V UMI Hadiri QS Summit Asia Pasific 2023
Selanjutnya, Rektor Universitas Muslim Indonesia Prof Sufirman Rahman menuturkan jika pihaknya saat ini sedang berupaya untuk memperbanyak profesor hingga tahun 2028.
“Saat ini, jumlah dosen kita 879 orang. Target kami, dosen di UMI bisa mencapai 10%. Berarti jumlah profesor adalah 88 orang. Kita masih berada pada posisi bulan Januari sudah 77 Profesor, berarti kita masih kurang 11 orang. Saya kira insyallah target guru besar kita tahun ini tidak muluk-muluk,” ungkapnya.
Dengan bertambahnya jumlah profesor lanjut Prof Sufirman menjadi kehormatan UMI. “Untuk itu. kami berharap bahwa UMI secara global dan nasional, kita pertahankan umi tetap menjadi kampus yang terbuka. Keterlibatan kita dalam keterlibatan publik itu kita harus dorong terus,” harapnya