IN, MAKASSAR — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar menggelar Uji Emisi Kendaraan Dinas di depan Posko Penebangan DLH, JI. Kerung-Kerung (18/11/2024).
Kegiatan ini dimotori oleh UPT Laboratorium Lingkungan DLH Makassar.
Plt Kepala DLH Makassar Ferdi Mochtar mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah nyata dan komitmen bersama untuk menjaga kualitas udara demi lingkungan yang lebih bersih dan nyaman.
“Dalam rangka menjaga kualitas lingkungan yang nyaman dan sehat, kami DLH melalaui UPT Laboratorium melakukan uji emisi kendaran dinas. Kegiatan ini dilakukan selama beberapa hari kedepan,” ucap Ferdy Mochtar.
Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa kendaraan mematuhi standar emisi yang ditetapkan pemerintah.
Nantinya, kendaraan yang lolos uji emisi akan mendapatkan sertifikat uji emisi sebagai dokumen penting yang menunjukkan bahwa kendaraan tersebut memenuhi standar.
“Setelah pemeriksaan dan dinyatakan lolos uji emisi, kita berikan sertifikat sebagai bukti bahwa telah memenuhi syarat,” ujarnya.
Uji emisi kendaraan ini dilakukan secara gratis. Seharusnya kata Ferdi uji emisi kendaraan dilakukan secara rutin 3 tahun sekali. (*/IN)