IN, PALOPO — Dalam rangka menyosialisasikan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara digital, Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Wilayah Palopo, melaksanakan kegiatan Pekan Samsat Digital dengan bekerjasama dengan Bank Sulselbar Cabang Palopo.
Kepala UPTB Wilayah Palopo, Chandrawali S.Kom, menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 10 Juni 2024 hingga 30 Juni 2024.
“Semua wajib pajak yang melakukan pembayaran dan melakukan pencetakan surat ketetapan kewajiban pembayaran di masa tersebut, akan mendapatkan voucher senilai 30 ribu rupiah,” jelasnya.
Chandrawali menjelaskan, adapun syarat dan ketentuan bagi masyarakat yang mendapat voucher adalah melakukan pembayaran melalui aplikasi mobile banking Bank Sulselbar.
“Baik itu melalui menu E-Samsat yang ada di mobile banking Bank Sulselbar ataupun melalui metode bayar QRIS,” terangnya.
Adapun voucher yang diperoleh masyarakat, dapat ditukarkan di Laziiz Burger Palopo yang terletak di Jalan KH Moh Hasyim No.13. “Bisa ditukarkan dengan makanan atau minuman yang tersedia,” ungkapnya.
Menurut Chandrawali, melalui kegiatan ini, pihaknya berharap masyarakat dapat terpacu untuk melakukan pembayaran secara digital.
“Sebenarnya pembayaran digital lebih praktis, hanya saja masyarakat kita belum terbiasa. Melalui kegiatan ini, mudah-mudahan dapat menjadi pemacu masyarakat untuk melakukan pembayaran secara digital,” jelasnya.
Untuk saat ini, lanjut Chandrawali, pihaknya sudah menerapkan pembayaran non-tunai di seluruh layanan Samsat Palopo. “Untuk stationer dan pelayanan di Mall Pelayanan Publik Kota Palopo, bahkan sudah ditempatkan Teller Bank Sulselbar. Sementara untuk layanan lainnya seperti layanan Sabtu-Minggu dan hari libur, sudah memanfaatkan pembayaran digital melalui QRIS,” ungkapnya. (*/IN)