IN, MAKASSAR — Penjabat Sekretaris Daerah Kota Makassar, Firman Pagarra, menghadiri rapat persiapan Implementasi Portal Administrasi Pemerintahan (PAP) yang diselenggarakan oleh Kementerian PANRB RI secara virtual pada Senin, 30 September 2024.
Rapat ini bertujuan untuk mempersiapkan peluncuran PAP INA-Pass, sebuah portal layanan terintegrasi yang dirancang untuk digunakan oleh ASN sebagai platform satu pintu di bawah naungan INA Digital.
Acara tersebut dibuka oleh Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, yang dalam sambutannya menyatakan bahwa rapat ini merupakan bagian dari upaya mematangkan peluncuran aplikasi INA-Gov.
“Aplikasi ini dirancang untuk menyederhanakan dan mempercepat layanan ASN melalui portal terintegrasi. Langkah ini sejalan dengan digitalisasi ASN yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, yang menekankan pada peningkatan kemudahan dan efektivitas dalam pelayanan publik,” jelas Subagja.
Ia juga berharap bahwa dengan dukungan serta partisipasi aktif dari seluruh daerah, implementasi aplikasi ini akan berjalan sukses, sehingga dapat mengoptimalkan peran ASN dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Firman Pagarra menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif pemerintah pusat, khususnya KemenPAN-RB, dalam merancang aplikasi ini yang bertujuan mengoptimalkan layanan ASN. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar siap mendukung penuh implementasi aplikasi tersebut.
“Kami dari Pemerintah Kota Makassar siap berpartisipasi aktif dalam penerapan aplikasi ini. Dengan adopsi teknologi seperti ini, diharapkan efisiensi dan kualitas layanan pemerintahan daerah akan meningkat,” kata Firman.
Lebih lanjut, Firman menekankan bahwa aplikasi ini juga berperan penting dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi administrasi ASN.
“Aplikasi ini tidak hanya meningkatkan efisiensi kerja ASN, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah dalam memberikan pelayanan yang lebih baik,” tambahnya.
Perlu diketahui bahwa pengembangan INA-Pass dilakukan secara terpadu antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Kemendagri akan fokus pada peningkatan fitur *liveness detection* dan pengembangan aplikasi INA-Pass, serta mengakomodasi penggunaan PSrE sesuai konsep Kemenkominfo.
Sementara itu, Kemenkominfo akan berfokus pada pengembangan *Single Sign-On* (SSO) Nasional dan Portal Layanan Publik, serta mengakomodasi aplikasi INA-Pass sesuai konsep yang dikembangkan oleh Kemendagri. (*/IN)