Hardiknas 2025 Tidak Masuk Libur Sekolah, Ini Penjelasannya!

hardiknas 2025
LOGO. Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 merupakan peringatan nasional yang diakui pemerintah, tanggal 2 Mei bukan merupakan hari libur nasional maupun hari libur sekolah. (foto:ist)

INSPIRASI NUSANTARA–Hardiknas 2025 kembali diperingati pada Kamis, 2 Mei. Meski termasuk salah satu hari nasional yang penting di bidang pendidikan, Hardiknas tidak tergolong hari libur nasional maupun hari libur sekolah.

Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 merupakan peringatan nasional yang diakui pemerintah, tanggal 2 Mei bukan merupakan hari libur nasional maupun hari libur sekolah. Hal ini merujuk pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959 yang menetapkan daftar hari-hari besar nasional, namun tidak semuanya otomatis menjadi hari libur.

Penegasan tersebut juga tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Dalam dokumen resmi itu, 2 Mei pada Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 tidak termasuk dalam daftar tanggal merah.

Baca juga : Tanggal Merah Mei 2025 Bikin Long Weekend , Catat Jadwalnya!

Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Bulan Mei 2025

Sebagai perbandingan, berikut ini adalah daftar hari libur nasional dan cuti bersama di bulan Mei 2025:

Kamis, 1 Mei: Libur nasional memperingati Hari Buruh Internasional

Senin, 12 Mei: Libur nasional Hari Raya Waisak 2569 BE

Selasa, 13 Mei: Cuti bersama Hari Raya Waisak

Kamis, 29 Mei: Libur nasional memperingati Kenaikan Yesus Kristus

Jumat, 30 Mei: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus

Dengan demikian, kegiatan belajar-mengajar pada Kamis, 2 Mei 2025 tetap berjalan seperti biasa di seluruh sekolah.

Libur Akhir Semester Genap Tahun Ajaran 2024/2025

Sementara itu, untuk jadwal libur akhir semester genap tahun ajaran 2024/2025, tiap provinsi memiliki ketetapan yang berbeda. Misalnya:

Provinsi Jakarta: 28 Juni – 12 Juli 2025

Provinsi Aceh, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur: 23 Juni – 12 Juli 2025

Provinsi Lampung: 16 Juni – 11 Juli 2025

Provinsi Jawa Barat: 30 Juni – 12 Juli 2025

Provinsi Bali: 23 Juni – 19 Juli 2025

Dalam menyemarakkan peringatan Hardiknas 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengedarkan pedoman resmi perayaan yang mencakup tema, logo resmi, hingga panduan pelaksanaan upacara bendera di sekolah-sekolah dan institusi pendidikan lainnya.

Meski bukan hari libur, peringatan Hardiknas 2025 tetap menjadi momen reflektif untuk meneguhkan komitmen bangsa dalam memajukan pendidikan dan menghargai jasa para pendidik. (*/IN)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top