MAKASSAR, inspirasinusantara.id — Pemerintah Kota Makassar bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel sepakat menertibkan parkir liar yang dinilai menjadi pemicu utama kemacetan di sejumlah ruas jalan strategis. Langkah ini diambil usai pertemuan antara Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dengan jajaran Ditlantas Polda Sulsel, Rabu (25/6/2025).
Dalam audiensi tersebut, Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Dr. Mariana Taruk Rante, memaparkan hasil survei lapangan terkait titik-titik kemacetan akibat minimnya kantong parkir pada bangunan usaha.
“Akibatnya kendaraan parkir sembarangan dan mempersempit ruas jalan. Ini sudah banyak dikeluhkan oleh pengguna jalan,” ujar Kompol Mariana.
Tiga titik yang disorot dalam audiensi tersebut yaitu di sekitar Jalan Boulevard (depan Hotel Miko dan Mall MP), Jalan Pengayoman (sekitar Alaska), dan Jalan Landak (toko Satusama). Menurut Kompol Mariana, titik-titik tersebut mengalami kepadatan tinggi terutama pada jam-jam sibuk pagi dan sore hari.
Ia menambahkan bahwa beberapa kantong parkir sebenarnya telah tersedia, namun pengelolaannya belum optimal. Pelanggaran terus berulang meski sudah mendapat teguran.
“Pak Wali Kota juga berencana mengundang lintas sektor untuk membahas bersama strategi penanganan lalu lintas, termasuk PD Parkir, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan aparat kepolisian, agar penataan parkir di kawasan padat bisa lebih terkoordinasi,” tuturnya.
Kompol Mariana menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menertibkan parkir, sejalan dengan pendekatan lima pilar keselamatan lalu lintas. Ia mengapresiasi keterbukaan Pemkot Makassar untuk bergerak bersama.
“Kalau tidak disediakan kantong parkir sejak awal, kita hanya akan terus menambal masalah. Kami butuh kerja sama lintas sektor dan dorongan dari kepala daerah agar upaya ini bisa berkelanjutan,” imbuhnya.
Baca juga : Munafri Gagas Roadmap Sampah Modern Demi Makassar Bersih
Pihak Ditlantas Polda Sulsel dan Pemkot Makassar sepakat untuk mendorong kewajiban penyediaan lahan parkir bagi setiap bangunan usaha atau perusahaan yang hendak berdiri di Kota Makassar.
“Kami berupaya mencari win-win solution. Penyediaan kantong parkir akan menjadi salah satu fokus penataan kawasan kota agar lalu lintas tidak terganggu dan aktivitas ekonomi tetap berjalan lancar,” tambah Kompol Mariana.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyatakan komitmen penuh untuk menghadirkan solusi jangka panjang dalam penataan parkir di kota ini.
“Pemerintah Kota Makassar terus komitmen untuk menghadirkan solusi jangka panjang yang tidak hanya menyelesaikan masalah hari ini, tetapi juga memperkuat fondasi tata ruang perkotaan yang lebih tertib dan ramah pengguna jalan,” tegas Appi.
Munafri menegaskan bahwa penyediaan kantong parkir akan menjadi bagian tak terpisahkan dari standar pembangunan setiap gedung, baik pusat perbelanjaan, perkantoran, maupun usaha komersial lainnya.
“Tidak boleh lagi ada bangunan berdiri tanpa fasilitas parkir. Ini salah satu penyebab kemacetan yang paling nyata di lapangan. Ke depan, perizinan bangunan akan kita integrasikan dengan kewajiban penyediaan sarana parkir,” tegas Munafri.
Ia juga memastikan bahwa koordinasi lintas instansi akan diperkuat melalui skema lima pilar keselamatan lalu lintas.
“Kita juga mendorong adanya penertiban secara terpadu dan edukasi kepada pemilik usaha agar tidak mengabaikan dampak sosial dari minimnya fasilitas parkir,” tukasnya. (*/IN)