Munafri Dukung Gerakan Tertib Bahasa, Tim Pengawasan Dibentuk

Munafri
AUDIENDSI. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima audiensi Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Sulawesi Selatan, Toha Machsum, di Balai Kota Makassar, Selasa (8/7/2025). (foto:ist)

MAKASSAR, inspirasinusantara.id – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima audiensi Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Sulawesi Selatan, Toha Machsum, di Balai Kota Makassar, Selasa (8/7/2025).

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik Kota Makassar. Tim ini digagas oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Sulawesi Selatan sebagai bagian dari upaya menjaga identitas bangsa melalui bahasa negara.

“Saya tentu mendukung langkah ini. Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik adalah bagian dari identitas bangsa yang perlu kita jaga bersama,” ujar Munafri

Tim kerja yang akan dibentuk ini bertugas memastikan penggunaan bahasa Indonesia sesuai kaidah, baik dalam dokumen resmi pemerintahan maupun di berbagai ruang publik. Masa kerja tim direncanakan berlaku selama lima tahun, dengan evaluasi rutin setiap akhir tahun.

Kepala Badan Bahasa Sulsel, Toha Machsum, menjelaskan bahwa pembentukan tim mengacu pada ketentuan Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengutamaan Bahasa Negara.

“Rencananya tahun ini penyusunan dan pembentukan tim segera dilakukan. Kami akan segera berkoordinasi lebih lanjut dengan Pak Sekda, Pak Asisten, dan Ibu Kadis Pendidikan setelah mendapatkan persetujuan resmi,” ungkap Toha.

Baca juga : Munafri Tuai Apresiasi, Dapat Koin 100 Tahun Lee Kuan Yew 

Tim kerja tersebut akan diketuai oleh Sekretaris Daerah Kota Makassar dan melibatkan Dinas Pendidikan serta unsur terkait lainnya. Program ini mencakup pendampingan teknis, sosialisasi, hingga evaluasi penggunaan bahasa Indonesia secara menyeluruh.

“Jika ada perubahan positif dan signifikan, kami juga akan memberikan penghargaan bagi pihak-pihak yang telah mendukung pengutamaan bahasa Indonesia,” tambah Toha.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ketertiban penggunaan bahasa Indonesia yang baik, benar, dan sesuai kaidah di Kota Makassar, sekaligus menjadi teladan bagi daerah lain.

“Tim ini akan memastikan penggunaan bahasa Indonesia yang baik, benar, dan sesuai kaidah dalam berbagai dokumen resmi pemerintahan maupun papan informasi publik,” tukas Toha. (*/IN)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top