MAKASSAR,inspirasinusantara.id — Persiapan pemberangkatan calon jemaah haji (CJH) menjadi agenda tahunan yang membutuhkan koordinasi lintas lembaga, mulai dari administrasi, manasik, hingga aspek kesehatan dan logistik. Di Makassar, pemerintah kota dan otoritas penyelenggara haji mematangkan tahapan keberangkatan yang dijadwalkan mulai April 2026.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Makassar, Muhammad Amrullah Arief, melaporkan kesiapan tersebut kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam pertemuan di Balai Kota Makassar, Kamis (26/2/2026).
Amrullah menyampaikan sekitar 325 jemaah asal Makassar dipastikan berangkat tahun ini dan terbagi dalam dua kelompok terbang (kloter), yakni kloter 17 dan kloter 37.
“Kehadiran kami di sini melaporkan sejumlah perkembangan terkait persiapan keberangkatan calon jemaah haji asal Kota Makassar tahun 2026,” ujarnya.
Menurut dia, penetapan jumlah jemaah kini sepenuhnya mengacu pada sistem pendaftaran dan daftar tunggu (waiting list), bukan lagi menggunakan perhitungan persentase kuota seperti sebelumnya. Ia menjelaskan, berdasarkan kebijakan terbaru Menteri, masa tunggu yang sebelumnya mencapai 48 tahun kini menjadi sekitar 26 tahun.
Selain aspek administrasi, seluruh rangkaian manasik haji telah dilaksanakan, baik di tingkat kecamatan maupun kota. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Makassar, khususnya Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), untuk memastikan kesiapan teknis menjelang keberangkatan.
“Kami siap bekerja sama dan mohon arahan dari Pak Wali dalam hal persiapan keberangkatan haji, khususnya untuk jemaah Kota Makassar,” kata Amrullah.
Ia juga melaporkan bahwa Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Makassar kini menempati kantor baru di kawasan Asrama Haji Sudiang, yang disiapkan pemerintah pusat untuk mendukung pelayanan jemaah.
Amrullah berharap Wali Kota Makassar dapat melepas secara resmi calon jemaah haji sebelum keberangkatan pada April mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Munafri Arifuddin menegaskan komitmen pemerintah kota untuk memastikan seluruh proses persiapan, mulai dari manasik hingga pemberangkatan, berjalan tertib dan lancar. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan penyelenggara haji guna menjamin kenyamanan serta keselamatan jemaah.
Koordinasi ini menjadi bagian dari tata kelola pelayanan publik berbasis kolaborasi, di mana pemerintah kota berperan memastikan dukungan administratif dan fasilitatif bagi warganya. Ke depan, konsistensi sinergi lintas lembaga dinilai penting untuk menjaga kualitas pelayanan haji sekaligus menjawab dinamika sistem kuota dan daftar tunggu yang terus berkembang.(*/IN)