Munafri Arifuddin Dorong Stadion Untia, Proyek Masuk Tahap Fisik

MAKASSAR,inspirasinusantara.id — Keterbatasan infrastruktur olahraga yang representatif di kawasan utara Kota Makassar menjadi tantangan yang selama ini dihadapi masyarakat, terutama dalam mendukung aktivitas olahraga dan pengembangan ekonomi berbasis kawasan. Pemerintah Kota Makassar kini mulai mendorong percepatan pembangunan Stadion Untia sebagai bagian dari upaya menjawab kebutuhan tersebut.

Memasuki awal 2026, proyek Stadion Untia di Kecamatan Biringkanaya mulai bergerak ke tahap yang lebih konkret setelah proses panjang perencanaan dan lelang rampung. Penetapan PT Ciriajasa Cipta Mandiri sebagai pemenang tender Manajemen Konstruksi (MK) menandai dimulainya fase awal pembangunan.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan bahwa penetapan pemenang tender melalui sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) menjadi titik krusial dalam mendorong percepatan proyek. Kontrak kerja MK telah ditandatangani pada 17 Maret 2026 dan dilanjutkan dengan penerbitan Surat Penunjukan Barang/Jasa (SPBJ).

“Dengan adanya pemenang tender MK dan tanda tangan kontrak, maka pembangunan konstruksi fisik serta penimbunan lahan stadion bisa kita kerjakan secepatnya pertengahan tahun ini,” ujar Munafri Arifuddin, Senin (20/4/2026).

Saat ini, proyek berada pada tahap persiapan pengadaan, termasuk penyusunan dokumen teknis dan administrasi sebagai dasar pelaksanaan tender konstruksi fisik. Tahapan ini melibatkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersama pihak MK untuk merampungkan desain dasar dan dokumen pemilihan penyedia jasa konstruksi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Zuhaelsy Zubir, menjelaskan bahwa seluruh dokumen ditargetkan selesai pada akhir April 2026. Setelah itu, proses tender fisik direncanakan dimulai pada Mei dengan durasi sekitar 30 hingga 45 hari.

“Jika tidak ada hambatan, maka pada akhir Juni atau awal Juli sudah dapat memasuki tahap kontrak,” ujarnya.

Pemerintah Kota Makassar menargetkan pekerjaan awal berupa pematangan lahan, termasuk penimbunan, dapat dimulai pada pertengahan tahun. Untuk tahun anggaran 2026, dialokasikan dana sekitar Rp124 miliar untuk tahap awal pembangunan fisik.

Proyek ini dirancang menggunakan skema tahun jamak (multiyears) dan sebelumnya telah melalui berbagai tahapan krusial, termasuk sertifikasi lahan seluas 23 hektare pada 2025. Selain itu, dokumen pendukung seperti feasibility study (FS), analisis dampak lingkungan (AMDAL), analisis dampak lalu lintas (andalalin), hingga Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) juga telah disiapkan.

Munafri Arifuddin menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan sesuai regulasi untuk memastikan keberlanjutan proyek. “Dengan ada pemenang MK-nya, artinya ada progres yang kita lakukan. Karena semua proses sudah sesuai standar aturan,” katanya.

Menurutnya, pendekatan bertahap yang ditempuh merupakan bagian dari upaya memastikan proyek tidak hanya berjalan cepat, tetapi juga memiliki dasar hukum dan perencanaan yang kuat.

Pembangunan Stadion Untia diproyeksikan tidak hanya sebagai fasilitas olahraga, tetapi juga sebagai infrastruktur strategis yang dapat mendorong pertumbuhan kawasan utara Makassar. Kehadiran stadion diharapkan membuka peluang pengembangan ekonomi lokal, termasuk sektor usaha kecil dan aktivitas pendukung lainnya.

Namun demikian, tantangan tetap ada, terutama dalam menjaga konsistensi tahapan proyek, transparansi proses pengadaan, serta pengendalian waktu dan anggaran dalam skema multiyears.

Dengan masuknya proyek ke tahap fisik, arah kebijakan pembangunan infrastruktur olahraga di Makassar mulai menunjukkan progres nyata. Ke depan, keberhasilan proyek ini akan bergantung pada kesinambungan pelaksanaan dan kemampuan pemerintah menjaga kualitas pembangunan agar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat kota.(*/IN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *