KABAR tentang geng motor kembali membawa kita pada pemandangan yang sebenarnya sudah lama akrab dengan berbagai kota, termasuk Makassar: jalanan pada malam hari, deru sepeda motor, kelompok anak muda, dan kekerasan yang bisa pecah dalam hitungan menit.
Dalam kasus terbaru, seorang mahasiswa bernama Akmal (24) tewas setelah dianiaya, sementara seorang remaja berusia 17 tahun turut menjadi korban dan mengalami luka berat. Pelakunya 20 orang anak di bawa umur.
Masalahnya menjadi semakin rumit ketika pelakunya masih anak-anak. Pada Juli 2026, polisi Makassar menyebut sekitar 75 persen pelaku tawuran dan aksi panah busur yang mereka tangani masih berusia anak-anak, bahkan pernah ditemukan terduga pelaku berusia 11 tahun dan kelompok usia 12–14 tahun.
Namun, ketika anak-anak semakin sering muncul dalam kejahatan jalanan, pertanyaannya tidak cukup berhenti pada mengapa mereka melakukan kekerasan. Kita perlu bertanya lebih jauh: budaya seperti apa yang sedang mereka masuki ketika mereka belajar menjadi “anak muda” di sebuah kota?
Makassar sebenarnya sudah cukup lama mengenal fenomena tersebut. Penelitian tentang geng motor di Makassar mencatat bahwa akar fenomenanya berkaitan dengan balapan liar yang telah berlangsung sejak dekade 1990-an dan kembali marak sekitar 2010, ketika persaingan antarkelompok dapat berkembang menjadi keributan dan kekerasan.
Hal ini juga dapat diketahui bahwa seorang anak tidak tumbuh di ruang kosong. Ia tumbuh bersama keluarga, sekolah, teman sebaya, lingkungan tempat tinggal, jalanan, musik, video pendek, percakapan di media sosial, hingga berbagai gambaran tentang siapa yang dianggap berani, kuat, dan layak mendapatkan perhatian.
Dalam konteks itu, menyebut mereka sekadar sebagai “anak nakal” justru membuat persoalan menjadi terlalu sederhana. Label tersebut memang mudah diberikan karena anak yang membawa senjata, melakukan tawuran atau menyerang orang lain telah melanggar batas hukum dan membahayakan orang lain, tetapi label itu tidak menjelaskan dari mana mereka belajar bahwa kekerasan dapat menjadi cara untuk memperoleh pengakuan.
Makassar memiliki sejarah panjang dengan fenomena geng motor, balapan liar dan kekerasan jalanan. Penelitian mengenai subkultur balapan liar di Makassar menunjukkan bahwa aktivitas tersebut tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga dapat menjadi ruang pembentukan identitas dan solidaritas kelompok anak muda.
Hal ini mesti dilihat dengan cara berbeda. Anak-anak tersebut tidak hanya dipandang sebagai pelaku kriminal, tetapi juga sebagai bagian dari sebuah proses kebudayaan: mereka mengonsumsi simbol, meniru perilaku, membangun identitas dan mencari posisi di dalam kelompok yang memberikan mereka rasa memiliki.
Media sosial membuat proses tersebut semakin rumit. Sebuah aksi di jalan dapat direkam, dibagikan dan ditonton berulang kali; keberanian kemudian tidak hanya terjadi di jalan, tetapi juga memperoleh penonton di ruang digital, sehingga tindakan yang sebelumnya berlangsung sesaat dapat berubah menjadi representasi tentang siapa yang berani, siapa yang ditakuti dan siapa yang mendapatkan perhatian.
Di antara anak-anak dan kelompok sebaya, pengakuan semacam itu bisa memiliki arti yang besar. Ketika lingkungan tertentu memberikan penghargaan sosial kepada keberanian yang ditunjukkan melalui konfrontasi, kecepatan, perkelahian atau kemampuan melawan kelompok lain, maka perilaku berisiko dapat dipelajari bukan sebagai sesuatu yang memalukan, tetapi sebagai cara untuk memperoleh status.
Karena itu, persoalan geng motor tidak hanya berada di tangan polisi. Penangkapan diperlukan ketika kejahatan terjadi, tetapi pencegahan membutuhkan pertanyaan yang lebih luas: ruang apa yang disediakan kota bagi anak-anak untuk memperoleh pengakuan tanpa harus mencarinya melalui kekerasan? Di mana mereka dapat membangun identitas, mendapatkan teman, menunjukkan keberanian dan merasa dihargai tanpa menjadikan jalanan sebagai arena pembuktian diri?
Pada akhirnya, kasus kekerasan jalanan di Makassar adalah cerita tentang lebih dari sekadar anak yang salah memilih pergaulan. Ia adalah cerita tentang bagaimana sebuah budaya kota diproduksi dan diwariskan kepada generasi berikutnya melalui kelompok sebaya, ruang publik, keluarga, sekolah, media sosial dan respons negara. Jika anak-anak terus menemukan jalanan sebagai tempat paling mudah untuk mendapatkan identitas dan pengakuan, maka yang perlu kita periksa bukan hanya perilaku mereka, tetapi juga kebudayaan yang sedang mengajari mereka tentang arti menjadi kuat, berani dan diterima. (*)


