INSPIRASINUSANTARA.ID — Makassar menjadi salah satu daerah percontohan nasional reformasi Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN. Reformasi ini mencakup Sistem Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan atau RBKP.
Selain RBKP, reformasi mencakup Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS. Sistem pembayaran juga akan menggunakan Indonesian Diagnosis Related Group atau IDRG.
RSUD Daya Kota Makassar menjadi salah satu rumah sakit yang disiapkan. Rumah sakit ini melakukan berbagai persiapan untuk mendukung kebijakan tersebut.
Persiapan dilakukan pada sarana, prasarana, dan sumber daya manusia. Proses tersebut sudah berjalan sekitar satu tahun.
Direktur Utama RSUD Daya Kota Makassar, dr. A. Any Muliany, menjelaskan persiapan itu. Menurutnya, proses tersebut mengikuti arahan Kementerian Kesehatan.
“Verifikasi dan validasi sudah kami lakukan, bahkan dari tahun lalu,” ujar dr. Any, Rabu (7/10/2026).
Verifikasi terakhir dilakukan beberapa bulan lalu. Proses tersebut melibatkan Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi.
Bagi RSUD Daya, perubahan ini bukan sekadar urusan administrasi. Kesiapan rumah sakit menjadi bagian penting dalam reformasi JKN.
Dr. Any mengatakan prosedur baru harus meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat. Rumah sakit sebagai Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut atau FKRTL punya tanggung jawab tersebut.
Pelayanan harus layak, aman, bermutu, dan terjangkau. Pelayanan juga harus diberikan tanpa diskriminasi kepada peserta JKN.
Perubahan paling terasa berada pada mekanisme rujukan. Masyarakat selama ini mengenal rumah sakit berdasarkan tipe A, B, atau C.
Dalam sistem baru, pembagian tersebut tidak lagi menjadi dasar utama rujukan. Rujukan akan mengikuti kemampuan pelayanan yang dimiliki rumah sakit.
“Kalau kita sudah berbicara mengenai rujukan berbasis layanan kompetensi, tidak ada lagi istilah A, B, C,” kata dr. Any.
Contohnya adalah layanan jantung, kulit, atau muskuloskeletal. Pasien akan diarahkan ke rumah sakit yang memiliki layanan tersebut.
“Nanti sistem yang melakukan,” ujarnya.
Artinya, diagnosis pasien akan menjadi bagian penting dalam proses rujukan. Diagnosis tersebut diberikan oleh fasilitas kesehatan yang merujuk pasien.
“Artinya, rujukan akan mengikuti diagnosis yang diberikan oleh fasilitas kesehatan yang merujuk,” tambahnya.
Dengan mekanisme tersebut, pasien membutuhkan layanan tertentu. Sistem kemudian mengarahkan pasien ke rumah sakit yang sesuai.
Perubahan ini membuat kemampuan dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama menjadi penting. Dokter harus mampu menentukan diagnosis pasien secara tepat.
Dokter juga harus menentukan kebutuhan layanan pasien. Hal tersebut menjadi dasar agar rujukan sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan.
Kebutuhan tersebut juga berkaitan dengan tempat dan alat pelayanan kesehatan. Pelayanan mencakup upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.
“Yang harus dilatih betul-betul itu dokter faskes kesehatan,” kata dr. Any.
Menurutnya, RSUD Daya berfokus menyiapkan tenaga kesehatan. Rumah sakit juga menyiapkan sarana dan prasarana kesehatan.
Di RSUD Daya, terdapat 24 layanan kompetensi yang telah dipersiapkan. Layanan tersebut mengikuti standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
Seluruh 24 layanan tersebut telah memenuhi standar. Tingkatannya mulai dari kompetensi dasar hingga madya.
“Untuk saat ini, dari 24 layanan yang ditetapkan itu, semuanya sudah memenuhi standar mulai dari dasar sampai dengan madya,” ungkapnya.
Persiapan RSUD Daya juga mencakup Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS. Terdapat 12 indikator KRIS yang harus dipenuhi rumah sakit.
Seluruh indikator tersebut telah dipersiapkan RSUD Daya. Dari 145 tempat tidur rawat inap, 125 tempat tidur telah memenuhi standar KRIS.
Jumlah tersebut setara sekitar 86 persen dari total tempat tidur rawat inap. Hal itu disampaikan langsung oleh dr. Any.
“Jadi, sekitar 86 persen dari total tempat tidur yang dihitung sebagai tempat tidur rawat inap,” ujarnya.
Namun, tidak semua tempat tidur langsung disesuaikan. Beberapa tempat tidur tetap dipertahankan berdasarkan kebutuhan pelayanan.
Salah satunya adalah lima tempat tidur untuk pasien dengan kondisi tertentu. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan pasien.
RSUD Daya juga tidak ingin melakukan perubahan secara terburu-buru. Kebutuhan masyarakat menjadi pertimbangan dalam pengembangan layanan.
Pola penyakit di Makassar menjadi salah satu hal yang perlu dipetakan. Data tersebut dapat menentukan kebutuhan alat kesehatan dan tenaga ahli.
Pemetaan juga membantu menentukan sarana pendukung yang benar-benar diperlukan. Dengan begitu, investasi rumah sakit dapat mengikuti kebutuhan pasien.
“Jangan sampai warga tidak butuh banyak layanan dasar, lalu kita semua pergi beli alat mahal,” kata dr. Any.
Ia juga mengingatkan risiko investasi yang tidak sesuai kebutuhan. Karena itu, RSUD Daya mempertahankan 24 layanan yang sudah tersedia.
Rumah sakit masih menunggu petunjuk teknis mengenai pemetaan kompetensi. Pemetaan tersebut nantinya akan berdasarkan jenis penyakit.
Data Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit atau SIMRS dapat digunakan. Data itu menunjukkan kecenderungan penyakit yang paling banyak ditangani.
Data tersebut kemudian disesuaikan dengan klasifikasi kompetensi pemerintah. Penyesuaian itu akan menentukan pengembangan layanan berikutnya.
“Kita bisa menyesuaikan. Cuma sampai sekarang belum ada,” ujar dr. Any.
Untuk sementara, RSUD Daya memastikan seluruh 24 layanan tetap tersedia. Evaluasi akan dilakukan setelah sistem RBKP mulai berjalan.
Rumah sakit akan melihat kebutuhan masyarakat berdasarkan tingkat kompetensi. Tingkat tersebut mencakup dasar, madya, utama, hingga paripurna.
Hasil evaluasi akan menjadi dasar pengembangan rumah sakit. Dengan begitu, pengembangan tidak hanya mengejar kelengkapan fasilitas.
Kebutuhan masyarakat menjadi dasar utama pengembangan tersebut. Data penyakit akan membantu menentukan layanan yang perlu diperkuat.
Namun, penerapan penuh reformasi JKN masih menunggu aturan pemerintah. RSUD Daya masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden atau Perpres.
“Menunggu Perpres,” kata dr. Any.
Menurutnya, posisi Makassar sebagai kota pilot project membuat persiapan harus maksimal. Setelah persiapan selesai, rumah sakit tinggal menunggu aturan tersebut.
“Tinggal menunggu saja,” pungkasnya. (*/IN)














