Bangun Sinergi, Wali Kota Makassar Dukung Program Baru Pengadilan Negeri

Bangun Sinergi, Wali Kota Makassar Dukung Program Baru Pengadilan Negeri
BANGUN SINERGI, Wali Kota Makassar Dukung Program Baru Pengadilan Negeri. (foto:istimewa)

IN, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, menyatakan dukungannya terhadap dua program baru yang diluncurkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Program tersebut bertujuan untuk memberantas data penetapan palsu serta mempermudah akses masyarakat terhadap layanan hukum.

Hal itu disampaikan Danny Pomanto saat menerima kunjungan Ketua PN Makassar, Dr. I Wayan Gede Rumega, S.H., M.H., bersama rombongan pada Selasa (14/1/2024). Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas rencana kolaborasi untuk menjalankan program inovatif yang bermanfaat bagi masyarakat.

Program pertama adalah pemberantasan data penetapan palsu yang selama ini digunakan oleh sejumlah oknum masyarakat untuk kepentingan pribadi. Adapun data palsu yang sering ditemukan antara lain akta kelahiran, akta cerai, pergantian nama, dan akta kematian.

“Sekarang ternyata banyak sekali data yang palsu. Ini baru saya tahu. Kami dukung penuh upaya ini. Data yang valid harus dipertahankan. Ini juga tugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Kita berantas bersama data-data palsu ini,” ujar Danny Pomanto.

Program kedua adalah pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan. Program ini bertujuan untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, sehingga penyelesaian perkara menjadi lebih mudah dan efisien.

Untuk mendukung kedua program tersebut, Pemkot Makassar melalui Disdukcapil telah mengembangkan aplikasi Sipakainge. Aplikasi ini memungkinkan deteksi dini terhadap data yang dicurigai palsu. “Aplikasi ini menjadi alat bantu penting untuk membaca dan memverifikasi keabsahan data penetapan masyarakat,” jelas Danny.

Ketua PN Makassar, Dr. I Wayan Gede Rumega, menambahkan bahwa temuan data palsu ini berasal dari laporan masyarakat. Berdasarkan hasil penyelidikan, pihaknya menemukan puluhan kasus penetapan palsu.

“Awalnya kami mendapat laporan dari masyarakat. Setelah ditelusuri, ditemukan puluhan penetapan palsu. Untuk itu, kami telah menjalin kerja sama dengan Disdukcapil melalui MoU terkait penggunaan aplikasi Sipakainge sebagai data digitalisasi,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa digitalisasi data merupakan langkah strategis untuk memberantas praktik pemalsuan. Data yang telah diintegrasikan secara digital akan mempermudah proses pengecekan keabsahan. “Kami ingin semua data yang dikeluarkan transparan dan valid, sehingga dapat meminimalkan peluang manipulasi,” tambahnya.

Pertemuan ini diharapkan mampu membangun sinergi antara Pemkot Makassar dan PN Makassar dalam inovasi dan kolaborasi demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (*/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *