IN, MAKASSAR – Pemerintah bersama dengan Bank Indonesia (BI) telah menyepakati aturan tujuh langkah strategis dalam melakukan pengendalian inflasi 2024.
Kesepakatan tersebut terjalin setelah beberapa petinggi Negara seperti Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, didampingi oleh Gubernur Bank Indonesia, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri.
Lalu, Plt. Kepala Badan Pusat Statistik, Direktur Utama BULOG, dan pejabat eselon I dan/atau setingkat perwakilan Kementerian/Lembaga anggota TPIP melakukan pertemuan dalam agenda High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Pusat (HLM TPIP) pada Senin (29/01/2024).
Pasar Ekonomi Global Diprediksi Menguat Berkat Inflasi yang Tetap Terjaga
Adapun tujuh kesepatakan yang telah disahkan oleh pemerintah dan BI dalam mengendalikan inflasi 2024 adalah sebagai berikut.
1. Melaksanakan kebijakan moneter dan fiskal yang konsisten dengan upaya mendukung pengendalian inflasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi;
2. Mengendalikan inflasi kelompok Volatile Food agar dapat terkendali di bawah 5%, dengan fokus pada komoditas beras, aneka cabai, dan aneka bawang;
3. Menjaga ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi pangan untuk memitigasi risiko jangka pendek, termasuk mencegah perubahan musim panen dan peningkatan permintaan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN);
4. Memperkuat ketahanan pangan melalui upaya peningkatan produktivitas dan hilirisasi pangan;
5. Memperkuat ketersediaan data pasokan pangan untuk mendukung kebijakan pengendalian inflasi;
6. Memperkuat sinergi Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP-TPID) antara lain melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP); serta
7. Memperkuat komunikasi untuk menjaga ekspektasi inflasi.
Kebijakan yang digodok tersebut untuk mengenbangkan respons diarahkan untuk menjaga keterjangkauan harga termasuk harga pangan, memperkuat ketersediaan pasokan, memastikan lancarnya distribusi, dan memperkuat strategi komunikasi, guna menahan tekanan inflasi.
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, dilansir dari siaran pers yang dikirim pada Selasa (30/01/2024) ke depan, TPIP akan terus memperkuat sinergi dengan melanjutkan implementasi kebijakan dan program kerja sebagaimana pada peta jalan pengendalian inflasi tahun 2022–2024, melalui program penguatan GNPIP di berbagai daerah.
“Sinergi kebijakan yang ditempuh pemerintah dan Bank Indonesia akan difokuskan pada implementasi berbagai program inovasi untuk memperkuat kesinambungan pasokan dan meningkatkan kelancaran distribusi,” pungkasnya.