IN, MAKASSAR — Penilaian inovasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah untuk terus mengembangkan kreativitas dan inovasinya.
Setidaknya ada dua jenis inovasi yang bisa diterapkan oleh pemerintah daerah atau organisasi perangkat daerah (OPD), ialah inovasi digital dan nondigital.
Kepala BRIDA Makassar Nirman Niswan Mungkasa mengatakan, inovasi digital adalah inovasi yang diselenggarakan dengan memanfaatkan platform dunia maya.
“Jadi digital itu dia pakai sistem teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sebagai alat bagi perluasan jangkauan layanan pemerintahan kepada masyarakat,” ucap Nirman (25/10/2024)
Sementara inovasi nondigital merupakan inivasi yang diselenggarakan dengan memanfaatkan alat bantu manual
atau teknologi tepat guna.
“Inovasi ini disertai dengan SOP dalam penyelenggaraan layanan pemerintahan,” tuturnya. (*/IN)