IN, MAKASSAR — Pendampingan terus dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Makassar terhadap inovasi-inovasi yang dibentuk oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Bidang Pengembangan Inovasi BRIDA Makassar, Amri Akbar mengatakan ODP harus difasilitasi bagaimana memberikan treatment baik untuk dapat menaikkan indeks inovasi.
“Ada banyak inovasi di OPD, tetapi bukti-bukti dukung dari indikator inovasi belum terpenuhi karena banyak perangkat daerah yang kesulitan dalam menghimpun dokumen indikator atau database inovasi,” ucap Nirman Mungkasa, (10/10/2024)
Sesuai dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 mengisyaratkan agar Pemda wajib menyusun inovasi dan melaporkannya kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dilakukan penilaian.
Dimana daerah yang dinilai terinovatif selanjutnya akan mendapatkan penghargaan dari Kemendagri.
Ada banyak indikator dan bukti dukung yang harua diisi oleh perangkat daerah jika ingin mendaftarkan inovasinya.
Disitulah peran BRIDA untuk membantu OPD agar pengisian indikator yang dipersyaratkan bisa sesuai dengan ketentuan dari kementerian.
“Maka muncullah inspirasi kreatif untuk berbagai teatement inovasi makassar. Dalam penilaian IGA, berbicara indeks inovasi daerah itu memiliki standar-standar penilaian,” katanya. (*/IN)