JAKARTA, Inspirasinusantara.id — Bau asap menyengat dan debu hitam pekat menyelimuti Desa Ambunu, Morowali, Sulawesi Tengah. Dari kejauhan, cerobong PLTU milik PT Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP) terus mengepul, siang dan malam.
Hanya berjarak 100 meter dari pembangkit itu, Ramadhan Annas, seorang warga setempat, hidup dalam kecemasan. Rumahnya berada tepat di bawah jalur kabel SUTET, jantung dari sistem kelistrikan kawasan industri nikel yang terus membesar.
“Udara kami sudah tak bisa dihirup bebas,” kata Ramadhan dalam konferensi pers di Kantor Walhi Nasional, Jakarta, 22 Mei 2025.
“Industri ini membunuh kami perlahan.”
Keluhan Ramadhan menggambarkan ironi dari proyek hilirisasi nikel yang diklaim sebagai lompatan industrialisasi Indonesia.
Baca juga: Profil Perusahaan Nikel ITSS yang Telan Puluhan Korban Akibat Ledakan Smelter di Morowali
Dalam waktu kurang dari satu dekade, Sulawesi—terutama Sulawesi Tengah, Tenggara, dan Selatan—berubah menjadi poros utama smelter dan kawasan industri logam untuk transisi energi global.
Baca juga: Warga Bara-barayya Lawan Dugaan Pemalsuan dalam Sengketa Tanah
Namun, di balik narasi kemajuan, terhampar jejak-jejak kehancuran sosial dan ekologis.
Koalisi Sulawesi Tanpa Polusi, gabungan organisasi masyarakat sipil dan warga terdampak dari berbagai daerah di Sulawesi, menyebut situasi ini sebagai bencana yang dibungkus investasi.
Dalam audiensi ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Perindustrian, 21 Mei 2025, mereka menyerahkan kertas kebijakan bertajuk: “Sulawesi Lumbung Polusi: Hilirisasi Nikel dan Runtuhnya Tatanan Sosial-Ekologis”.
Namun, para aktivis itu hanya ditemui pejabat teknis. Tak ada Menteri ESDM, tak ada Menteri Perindustrian.
“Kami datang dari jauh, mewakili jeritan rakyat yang tak terdengar. Tapi yang menyambut hanya pintu dingin birokrasi,” kata Muhammad Al Amin, Dinamisator Koalisi.
Mereka membawa sederet tuntutan, mulai dari revisi Perpres 112/2022—yang mengizinkan pembangunan PLTU captive untuk industri—hingga permintaan peta jalan dekarbonisasi industri.
“Kami menolak penambahan PLTU captive baru dan menuntut moratorium sekarang juga,” kata Amin.
Data yang dikumpulkan koalisi dalam setahun terakhir memperlihatkan wajah suram hilirisasi nikel. Hampir seluruh smelter di Sulawesi menggunakan energi dari batu bara.
Mereka beroperasi di bawah Izin Usaha Pembangkit Listrik untuk Kepentingan Sendiri (IUPTL), skema legal yang justru memperkuat ketergantungan pada energi kotor.
“ESDM tak punya roadmap yang jelas untuk keluar dari batu bara. Ini berbahaya bagi masa depan warga Sulawesi,” ujar Amin.
Dampaknya nyata. Di Morowali, kasus ISPA melonjak dari 735 kasus (2021) menjadi 1.148 kasus (2023), menurut data Puskesmas Wosu.
Sumber polusi tak hanya datang dari PLTU, tapi juga tumpukan batu bara terbuka dan kendaraan tambang yang menebar debu setiap hari.
Bahkan di Jalan Trans Sulawesi, pengendara motor harus memakai masker dan kacamata setiap kali melintas. Ramadhan mengisahkan bagaimana desanya kehilangan laut dan tanah.
“Dulu kami nelayan dan petani rumput laut. Sekarang, laut direklamasi, limbah mencemari perairan. Tak ada ruang hidup tersisa,” katanya.
Tak hanya kehilangan penghidupan, warga juga berhadapan dengan kriminalisasi. Ramadhan sempat dilaporkan ke Polda setelah memimpin blokade jalan bersama warga.
“Kami hanya ingin memperjuangkan hak hidup. Tapi dijawab dengan laporan polisi,” ujarnya lirih.
Di Konawe, Sulawesi Tenggara, cerita serupa terdengar. Gian Purnamasari dari WALHI Sulawesi Tenggara menyebut kawasan industri VDNI dan OSS sebagai titik polusi ekstrem. Di Desa Tani Indah dan Morosi, perempuan harus membersihkan rumah dua kali sehari karena debu hitam menyusup ke dalam lemari makan.
“Anak-anak menghirup debu setiap hari. Ini mengancam tumbuh kembang organ mereka,” ujar Gian.
PLTU di kawasan ini juga mencemari tambak dengan fly ash dan bottom ash. Hasil panen menurun drastis. Dulu petambak bisa meraup Rp50 juta sekali panen, kini sering gagal total.
“Banyak keluarga kehilangan pendapatan. Tapi tak ada kompensasi,” katanya.
WALHI juga menguji sampel air sungai di sekitar industri. Hasilnya, kandungan timbal dan kadmium melampaui baku mutu. Jika terus dikonsumsi, risiko kanker dan kematian dini mengintai.
“Ini bukan hanya krisis lingkungan. Ini darurat kemanusiaan,” tegas Gian.
Sulawesi kini menghadapi persimpangan sejarah. Di satu sisi, pemerintah gencar menggaungkan transisi energi dan industrialisasi hijau.
Di sisi lain, rakyat di tapak-tapak industri justru kehilangan hak paling dasar: bernapas, hidup sehat, dan mengakses ruang hidup.
Koalisi Sulawesi Tanpa Polusi menegaskan bahwa waktu terus mendesak. Mereka mengajukan tujuh tuntutan kepada Presiden Prabowo Subianto dan empat poin kepada pemerintah dan perusahaan-perusahaan Tiongkok yang mendominasi investasi.
Di antaranya: penghentian pembangunan PLTU captive, tinjauan ulang status PSN untuk proyek smelter, perlindungan hutan adat, dan reformasi hukum di sektor tambang. Mereka juga mendesak pelibatan rakyat dalam pengambilan keputusan serta pemulihan ekologi yang rusak.
“Negara harus memutuskan,” kata Amin, “Apakah ingin terus menjadi fasilitator kehancuran, atau berdiri bersama rakyat yang mempertahankan napas terakhir bumi Sulawesi.”












