IN, MAKASSAR– Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar menyelenggarakan kegiatan penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan peningkatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana. Acara ini berlangsung di Baruga Anging Mammiri, Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Rabu (4/12).
Kegiatan ini dihadiri oleh para PPID pelaksana di lingkup Pemerintah Kota Makassar dan dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Kota Makassar, Muh. Mario Said, yang mewakili Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto.
Dalam sambutannya, Mario Said menekankan peran strategis PPID Pelaksana dalam menyajikan informasi yang transparan dan akuntabel.
“Di era keterbukaan informasi publik, pemerintah sebagai badan publik dituntut untuk menyediakan informasi yang transparan dan akuntabel. Karena itu, pejabat badan publik harus memahami klasifikasi informasi publik, baik yang dapat dipublikasikan maupun yang dikecualikan,” jelasnya.
Mario Said juga menggarisbawahi pentingnya output dari kegiatan ini dalam meningkatkan pelayanan publik. “Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan pelayanan publik serta mendorong respon masyarakat, yang menjadi masukan penting dalam menentukan kebijakan yang sesuai kebutuhan mereka,” tambahnya.
Kepala Bidang Humas dan IKP Dinas Kominfo Kota Makassar, Isnaniah Nurdin, selaku Ketua Panitia Pelaksana menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas PPID Pelaksana, sehingga mereka mampu menyusun DIP sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Kadir Fatwa, dan Dosen FISIP Universitas Hasanuddin, Muliadi Mau.
Abdul Kadir Fatwa menyampaikan apresiasi atas capaian Pemkot Makassar dalam bidang keterbukaan informasi. Ia juga mengingatkan pentingnya peningkatan kemampuan seluruh PPID.
“Prestasi Pemkot Makassar sebagai instansi dengan pelayanan dan keterbukaan informasi terbaik patut diapresiasi. Hal ini harus menjadi motivasi bagi seluruh PPID untuk terus meningkatkan kapasitas, demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Pemkot Makassar mempertegas komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang berbasis transparansi. Selain mendukung keterbukaan informasi, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun kebijakan yang lebih responsif dan relevan. (*/IN)