IN, MAKASSAR — Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kota Makassar berharap para developer segera menyerahkan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) ke pemerintah.
Kepala Disperkim Kota Makassar, Mahyuddin mengatakan, target penyerahan PSU tahun ini minimal sama dengan tahun lalu, yakni sebanyak 60 PSU.
“Minimal sama dengan tahun lalu yakni 60 PSU dari pihak ketiga bisa beralih status menjadi aset milik Pemkot Makassar,” ucap Mahyuddin, Senin (22/7/2024).
Hingga kini masih banyak developer yang enggan menyerahkan PSU-nya kepada Pemkot Makassar.
Pemkot pun melakukan beragam cara misalnya dengan melakukan pembinaan hingga pemasangan spanduk di area perumahan.
“Masih ada beberapa perumahan
yang enggan menyerahkan PSU-nya. Tapi tetap kita melakukan pembinaan. Ada beberapa kemarin yang kita panggil, kita pasang spanduk. Mereka cabut, kami panggil untuk mereka pasang kembali,” tutupnya.
Pihaknya terus berupaya untuk memperjuangkan agar PSU di kawasan perumahan beralih ststus menjadi aset Pemkot Makassar.
PSU yang dimaksud berupa taman, jalan kompleks perumahan, lapangan olahraga, dan sarana prasarana umum lainnya. (*/IN)