Distaru Kota Makassar Bahas Pengajuan PBG Proyek Puri Mutiara Extension 2

Distaru
RAPAT. Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar menggelar rapat konsultasi terkait pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh PT Sari Makassar Indah. (foto:ist)

IN, MAKASSAR — Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar menggelar rapat konsultasi terkait pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh PT Sari Makassar Indah. Rapat ini melibatkan Tim Profesi Ahli (TPA) yang bertugas menilai kelengkapan teknis bangunan yang diajukan.

Pertemuan tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Tata Bangunan, Syaifuddin Sidjaya, S.Sos., dan dihadiri oleh ahli dari berbagai disiplin, seperti arsitektur, struktur, serta mekanikal dan elektrikal. Mereka membahas proyek pembangunan Puri Mutiara Extension 2 yang berlokasi di Kecamatan Rappocini.

Syaifuddin menekankan pentingnya peran TPA dalam memastikan setiap bangunan yang didirikan di Kota Makassar memenuhi standar keselamatan dan estetika yang ditetapkan. “Kami memastikan seluruh persyaratan teknis terpenuhi sebelum memberikan persetujuan,” ujarnya.

Salah satu topik utama dalam rapat adalah kelengkapan dokumen pengajuan PBG, yang merupakan syarat wajib dalam proses tersebut. Tim ahli memberikan rekomendasi terkait kelayakan desain dan keamanan bangunan.

Rapat ini merupakan bagian dari upaya Distaru Kota Makassar untuk menjamin kualitas pembangunan gedung di kota tersebut. Dengan kolaborasi antara TPA dan Tim Penilai Teknis (TPT), diharapkan pembangunan dapat berjalan sesuai rencana dan mematuhi peraturan yang berlaku. (*/IN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *