IN, MAKASSAR — Sistem Online Layanan Terpadu Bukan OSS (SOLATABOSS) merupakan system informasi yang dikembangkan secara mandiri oleh DPMPTSP Kota makassar.
Sistem ini berbasis website milik DPMPTSP Kota Makassar untuk menyelenggarakan perizinan non berusaha dan non perizinan yang tidak tersedia pada sistem OSS.
Layanan ini dapat diakses pada link : http://solataboss.dpmptsp.makassarkota.go.id/.
Kepala Dinas PMPTSP Makassar, Helmy Budiman mengatakan, aplikasi perizinan ini juga dapat menjawab isu permasalahan yang ada di masyarakat.
Misalnya terkait kualitas layanan perizinan, dimana kemudahan dan transparansi sangat diperlukan dalam hal meningkatkan kualitas layanan publik.
“Sistem tracking dokumen perizinan juga menjadi salah satu keluhan masyarakat dimana mereka tidak dapat mengetahui atau mengakses status perizinan yang dimohonkan,” ucapnya
Penyelenggaraan perizinan berusaha seperti Izin Praktek dan Kerja Petugas, Kesehatan, Izin Reklame, Surat Keterangan Penelitian, Izin Operasional
Penyelenggaran Lembaga Pendidikan sudah dapat diakses melalui aplikasi ini.
“Untuk kedepannya akan dilakukan pengembangan sistem sehingga akan lebih banyak jenis izin yang dapat dilayanani seperti PKKPR Non Berusaha, izin Pengumpulan Uang dan barang, dan lainnya,” pungkasnya. (*/IN)