INSPIRASI NUSANTARA–Alat musik tradisional kolintang dari Minahasa, Sulawesi Utara, kini resmi diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO. Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, dalam pidatonya di ajang Anugerah Musik Indonesia (AMI) Awards 2024, Rabu (4/12/2024).
Kolintang menjadi salah satu dari tiga budaya Indonesia yang mendapatkan pengakuan UNESCO pada 3-4 Desember 2024, bersama kebaya dan Reog Ponorogo. “Pengakuan ini menjadi tonggak penting dalam mengukuhkan posisi musik tradisional Indonesia di kancah dunia,” ujar Fadli Zon.
BACA JUGA : Kebaya Resmi Jadi Warisan Tak Benda UNESCO
BACA JUGA : Resmi! Reog Ponorogo Masuk Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO
Dengan pencatatan kolintang, Indonesia kini memiliki tiga alat musik tradisional yang masuk daftar UNESCO, setelah angklung pada 2010 dan gamelan pada 2021. “Ini bukan hanya kebanggaan, tapi juga tanggung jawab kita untuk melestarikan dan memajukan budaya bangsa,” tambahnya.
Proses pengajuan kolintang dimulai sejak 2023 melalui skema extension atau penambahan, mengingat alat musik serupa, yaitu balafon, sudah terdaftar atas nama Mali, Burkina Faso, dan Pantai Gading. Akhirnya, setelah perjuangan panjang, kolintang berhasil mendapat pengakuan dunia.
Kolintang adalah alat musik tradisional berbahan kayu yang disusun berdasarkan ukuran panjang bilah dan dimainkan dengan stik khusus. Keunikannya tidak hanya terletak pada bunyi harmonisnya, tetapi juga pada sejarahnya yang erat dengan budaya Minahasa.
Menteri Fadli Zon menegaskan, pengakuan ini sejalan dengan mandat UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang menitikberatkan pada perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan. Berdasarkan data Kementerian Kebudayaan, Indonesia memiliki 2.213 warisan budaya takbenda nasional dan 228 cagar budaya berperingkat nasional.
BACA JUGA: Rendang Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO? Cek Faktanya!
Selain kolintang, Reog Ponorogo, dan kebaya, Indonesia sebelumnya telah mencatatkan sejumlah warisan budaya di UNESCO, seperti keris, batik, tari Saman, hingga jamu. Langkah ini menjadi bukti komitmen Indonesia dalam memperkenalkan kekayaan budaya kepada dunia, sekaligus mendorong pelestarian budaya di tingkat lokal.
“Semoga pengakuan ini menginspirasi masyarakat untuk lebih mencintai dan menjaga kekayaan budaya kita,” pungkas Fadli Zon. (fit/in)