Anak Muda Pesisir Menggugat Ruang Hidup yang Tergerus Investasi
MAKASSAR, Inspirasinusantara.id – Udara lengket. Langit kelabu. Di kota pesisir seperti Makassar, cuaca makin sulit diprediksi. Suhu meningkat, sementara bayang-bayang krisis iklim merambat dari tepian laut ke dalam ruang-ruang hidup manusia. Namun di tengah semua itu, suara-suara dari barisan terpinggirkan justru makin lirih. Mereka yang paling terdampak justru yang paling tak didengar.
Rabu, 11 Juni 2025, sebuah ruang diskusi daring dipenuhi suara yang gemetar namun tegas. Diskusi ketiga dari Jejaring Perempuan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Nusantara mengangkat tema “Anak Muda Bercerita: Tantangan Pengakuan Wilayah Tangkap dan Perlindungan Laut Pasca Omnibus Law.”
Baca juga: Kesehatan Warga Tergerus Krisis Iklim Makassar
Sebuah forum yang menjadi katarsis generasi muda dari pesisir—generasi yang lahir di antara ombak, tapi tak lagi merasa punya laut.
Baca juga: Gaya Hidup Rendah Karbon Tumbuh Perlahan di Makassar
Di balik tema yang terdengar teknokratis, sesungguhnya tersembunyi kemarahan yang nyaris tak tertahan. Mereka bicara tentang laut yang tak lagi menjadi ruang hidup, garis pantai yang terus terkikis, dan ekosistem pesisir yang pelan-pelan runtuh digerus kebijakan negara atas nama pembangunan.
Laut yang Luka, Ruang Hidup yang Hilang
Salah satu yang angkat bicara adalah Muhammad Rizky dari Jaring Nusa Kawasan Timur Indonesia. Suaranya pelan tapi tak kehilangan daya pukul. Ia bicara tentang krisis yang tak kasatmata di meja birokrasi, tapi terasa nyata di setiap perahu yang makin jarang membawa hasil.
“Awalnya, niatnya untuk menyederhanakan aturan,” katanya, merujuk pada lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan 5 Oktober 2020. “Tapi yang terjadi justru menghapus banyak perlindungan ruang laut.”
Omnibus Law membuat seluruh tata kelola wilayah laut ditarik ke pusat. Alih-alih pendekatan lokal yang berbasis kearifan komunitas pesisir, semua kini disederhanakan dalam satu istilah yang mengilap: Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
Nama barunya memang terdengar efisien, tapi justru memunculkan konflik baru. Proses yang semula panjang dan melibatkan partisipasi kini diringkas demi satu tujuan: investasi.
“Kami tidak sedang membicarakan kertas dan peta,” tegas Rizky.
“Kami bicara soal laut yang rusak. Soal ruang hidup. Soal tangkapan ikan yang terus menurun, sampai 30 persen pada 2050.”
Angkanya tidak main-main. Dari 2,5 juta hektare terumbu karang di Indonesia, sepertiganya rusak. Dari 293 ribu hektare padang lamun, hanya 15 persen yang sehat. Belum lagi banjir rob yang menenggelamkan 5.416 desa pesisir dan abrasi yang mengintai 12 ribu desa lainnya.
Namun yang datang bukan solusi, melainkan tambang. Di Raja Ampat, 195 izin pertambangan telah masuk ke wilayah yang bahkan belum selesai dihitung hak adatnya.
“Apakah kita mau memilih konservasi, atau pariwisata, atau nelayan?” tanya Rizky. Sebuah tamparan karena jawabannya sudah telanjang;investasi menang, nelayan kalah.
Anak Muda dalam Bayang-Bayang Iklim
Rini dari Green Youth Celebes melihat itu semua tak dari jendela statistik, melainkan dari mata teman-teman sebayanya yang tumbuh di pulau dan pesisir. Mereka bukan ahli hukum atau perencana tata ruang, tapi mereka tahu laut mereka berubah. Dan yang lebih menyakitkan: mereka tahu mereka tak diajak bicara.
“Anak muda dianggap belum pantas ngomong soal kebijakan,” kata Rini. “Padahal kami yang akan hidup paling lama dengan dampaknya.”
Data dari For Climate Indonesia tahun 2023 mencatat, enam dari sepuluh anak muda di Indonesia mengalami kecemasan lingkungan. Sebuah dampak mental dari krisis iklim yang semakin nyata, tapi jarang disebut.
Frustrasi itu melahirkan apatisme. Tagar #KaburAjaDulu pernah viral—sindiran getir atas hilangnya harapan untuk perubahan dari dalam sistem. Namun Rini tak tinggal diam.
“Laut bukan sekadar tempat wisata,” ujarnya.
“Laut adalah ruang hidup, identitas budaya, dan sistem ekonomi yang saling terhubung.”
Menata Laut dari Pinggiran
Namun tak semua cerita datang dari kekalahan. Di gugusan pulau-pulau kecil Spermonde—Langkai dan Lanjukang—ada upaya sunyi untuk merebut kembali kedaulatan. Alief Fachrul Raazy dari Yayasan Konservasi Laut Indonesia menyebutnya sebagai “rekognisi wilayah kelola masyarakat.”
Di pulau yang tak teraliri listrik dan air bersih itu, masyarakat lokal membuat kesepakatan zona tangkap. Mereka bergiliran, menetapkan kapan boleh melaut dan kapan tidak. Mereka mengajak pemerintah provinsi, akademisi, dan sektor swasta untuk melihat bahwa masyarakat bisa mengelola laut dengan lebih bijak dibandingkan birokrasi pusat.
“Kalau ruang itu sudah kami kelola sejak lama, kenapa negara tak mau mengakuinya?” tanya Alief.
“Kami ingin proses pengakuan itu legal, bukan formalitas.”
Suara yang Dipinggirkan, Masa Depan yang Dipertaruhkan
Diskusi itu berakhir, tapi krisis belum. Laut masih luka, dan suara anak muda pesisir masih lirih. Dalam 28 dokumen Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) yang diteliti WALHI, ruang untuk masyarakat selalu lebih kecil dibanding ruang untuk industri.
Di Kodingareng dan Takalar, nelayan bahkan tak diberi tahu ketika wilayah tangkap mereka tumpang tindih dengan proyek tambang pasir.
“Omnibus Law bukan awal kehancuran, tapi ia mempercepatnya,” ujar Rizky sebelum menutup forum.
Suara itu menggema di antara kabel internet dan layar-layar ponsel. Mungkin belum sampai ke ruang sidang atau kantor kementerian. Tapi di tengah krisis iklim yang nyata, suara mereka adalah peringatan—bahwa yang akan tenggelam bukan hanya pulau, tapi juga kewarasan negara bila tak segera mendengar. (Andi/IN)













