IN, MAKASSAR – Mahfud MD telah mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Terkait pengganti Mahfud, Koordinator Staf Khusus Presiden RI, Ari Dwipayana menyampaikan akan menunggu arahan dari Presiden Joko Widodo terlebih dahulu.
“Apalagi, sejauh ini Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut belum memikirkan siapa yang menjadi pengganti Mahfud MD,” ucapnya, Rabu, (31/01/2024)
Ari Dwipayana mengatakan Mahfud MD belum mengirim surat pengunduran diri dari posisi Menko Polhukam secara resmi. Maka, menurut dia, Jokowi belum bisa memikirkan siapa penggantinya.
Mahfud MD Dijadwalkan Bertemu Presiden Jokowi Malam Ini
“Ya Pak Menko saja belum menyampaikan suratnya, kita sudah berpikir soal pengganti. Kita tunggu arahan Presiden saja. Beliau sendiri baru akan menyampaikan rencana akan diterima oleh Bapak Presiden,” kata Ari di Jakarta pada Rabu, (31/01/2024).
Ari menghormati langkah Mahfud yang dinilai luar biasa mengikuti tata krama sehingga ingin menyampaikan secara langsung surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi.
Menurut dia, sikap Mahfud ini sebuah tata krama ketimuran yang memang harus dijaga dan dihormati.
“Beliau sangat luar biasa bisa mengikuti tata krama yang sebenarnya bagus sekali. Jadi tidak begitu saja dengan surat, tapi beliau ingin menyampaikan langsung kepada Presiden,” jelas Ari.
Bagi dia, cara Mahfud mundur itu juga karena ingin menghormati Jokowi yang mengangkatnya sebagai menteri.
“Ketika beliau ditunjuk oleh Presiden menjadi Menko Polhukam dengan terhormat, tentu berhentinya juga dengan hormat. Itu saya kira hal yang perlu kita hargai dan hormati,” ujarnya.
Mahfud MD Resmi Mengundurkan Diri sebagai Menko Polhukam
Rencana mundurnya Mahfud dari Menko Polhukam diyakini tidak akan mengganggu penyelenggaraan pemilu 2024 yang tinggal hitungan hari. Sebab, kata dia, pemerintah sudah memiliki sistem yang baik dan teruji dalam penyelenggaraan pemilu.
Adapun penunjukan Menko Polhukam baru pengganti Mahfud MD akan dilakukan secepatnya. Sehingga dalam pelaksanaan fungsi dan tugas Kemenko Polhukam bisa dipastikan berjalan baik, tanpa menunggu proses pemilu berakhir.
“Secepatnya dong, kalau roda kepemimpinan dan juga dalam pelaksanaan tugas kemenko harus ada yang harus apa Plt menko yang menjalankan itu atau itu kan harus jalan, jadi tidak menunggu pemilu berakhir,” ujar dia.