IN, JAKARTA – Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementrian Pertanian (Kementan) Kuntoro Boga Andri telah memasktikan ketersediaan pupuk di Musim Tanam I tetap aman. Untuk itu, ia menghimbau kepada para petani Indonesia untuk memfokuskan diri bertanam tanpa khawatir tak mendapatkan pupuk bersubsidi.
Untuk itu, petani diharapkan untuk mempercepat penanaman terutama di wilayah Indonesia yang sudan memasuku musim hujan.
“Ketersediaan pupuk sangat dibutuhkan. Pupuk harus mudah didapatkan. Ini perintah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman,” ujarnya, Sabtu (13/01/2024).
Mentan Amran Bakal Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Menggunakan ABT 2024
Sebelumnya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman juga telah menyebutkan jika Presiden Joko Widodo telah memerintahkan penambahan alokasi pupuk subsidi pada tahun 2024.
“Arahan Bapak Presiden Joko Widodo, agar pupuk bersubsidi dapat dipenuhi sesuai kebutuhan petani. Kami pastikan, Kementan sedang memproses surat ke Menteri Keuangan setelah mendapatkan arahan Bapak Menteri. Dan anggaran pupuk subsidi pasti ditambah, seperti berkali-kali ditegaskan Menteri Pertanian,” jelas Kuntoro.
Beberapa waktu yang lalu di Konawe Utara, Sultra, Mentan Andi Amran menegaskan, pemerintah pada Masa Tanam I ini memastikan stok pupuk subsidi cukup dan alokasinya sudah ada sesuai Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 744/KPTS/SR. 320/M/12/2023 Tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian TA 2024.
Dijelaskan Mentan, di tahun 2024 ini anggaran pupuk bersubsidi sebenarnya sebesar Rp 26,68 triliun dan hanya bisa mendapatkan 4,8 juta ton pupuk bersubsidi, padahal kebutuhan setahun 10,7 juta untuk dua jenis pupuk, urea dan NPK.
“Dengan terjadinya kenaikan harga produksi bahan dasar pupuk, kami tidak dapat menaikkan HET. Oleh karena itu, volume produksi disesuaikan untuk menjaga keseimbangan,” ungkap Mentan.
Ini Prestasi Amran Sulaiman Hingga Dilantik Lagi Jadi Mentan Gantikan SYL
Beberapa waktu yang lalu di Konawe Utara, Sultra, Mentan Andi Amran menegaskan, pemerintah pada Masa Tanam I ini memastikan stok pupuk subsidi cukup dan alokasinya sudah ada sesuai Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 744/KPTS/SR. 320/M/12/2023 Tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian TA 2024.
Dijelaskan Mentan, di tahun 2024 ini anggaran pupuk bersubsidi sebenarnya sebesar Rp 26,68 triliun dan hanya bisa mendapatkan 4,8 juta ton pupuk bersubsidi, padahal kebutuhan setahun 10,7 juta untuk dua jenis pupuk, urea dan NPK.
“Dengan terjadinya kenaikan harga produksi bahan dasar pupuk, kami tidak dapat menaikkan HET. Oleh karena itu, volume produksi disesuaikan untuk menjaga keseimbangan,” ungkap Mentan.