Banner Pajak

Munafri Arifuddin Kolaborasikan Pemkot Makassar dengan Akademisi Benahi Akses Pulau

Munafri Arifuddin
SINERGI. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dialog antara Pemkot Makassar dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Hasanuddin, di Balaikota Makassar, Senin (19/1/2026). (foto:ist)

MAKASSAR, inspirasinusantara.id — Pemerintah Kota Makassar mulai menggeser pendekatan pembangunan kawasan kepulauan dari pola seragam menuju kebijakan yang lebih kontekstual dan berbasis kebutuhan warga pulau. Fokusnya bukan lagi sekadar program, melainkan dampak langsung pada akses layanan dasar, pendidikan, transportasi, dan lingkungan.

Langkah ini mengemuka dalam dialog antara Pemkot Makassar dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Hasanuddin, yang membawa rekomendasi kebijakan berbasis riset terkait tata kelola pulau, di Balaikota Makassar, Senin (19/1/2026). Intinya, pulau-pulau di Makassar tidak bisa terus diperlakukan dengan satu model kebijakan yang sama.

Akademisi FISIP Unhas, Andi Ahmad Yani, menilai pendekatan pembangunan selama ini cenderung menyamaratakan karakter pulau, padahal setiap pulau memiliki persoalan berbeda, mulai dari akses transportasi, air bersih, pendidikan, hingga pengelolaan sampah. Karena itu, Unhas menawarkan pendekatan Island Policy Proofing, yaitu mekanisme untuk menguji setiap kebijakan agar benar-benar sesuai dengan konteks pulau yang dituju.

“Pulau tidak bisa diperlakukan seperti daratan. Masalahnya beda, kebutuhannya beda, sehingga kebijakannya juga harus beda,” ujar Andi Ahmad Yani.

Ia menyoroti persoalan sampah sebagai isu paling mendesak di kawasan kepulauan. Sampah yang tidak tertangani bukan hanya merusak lingkungan laut, tetapi juga berdampak langsung pada kesehatan warga melalui rantai makanan laut.

“Ketika ikan mengonsumsi plastik lalu dikonsumsi manusia, mikroplastik masuk ke tubuh. Ini bukan isu kecil, tapi risiko jangka panjang,” katanya.

Sebagai solusi, Unhas mendorong pemanfaatan sampah menjadi energi, seperti bahan bakar alternatif, merujuk pada riset yang telah dikembangkan BRIN. Skema ini dinilai berpotensi mengurangi sampah sekaligus membantu kebutuhan energi nelayan.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa wilayah kepulauan menjadi bagian penting dari agenda pemerataan pembangunan kota. Menurutnya, keadilan pembangunan tidak boleh berhenti di daratan, sementara warga pulau tertinggal dari sisi layanan dasar.

“Pulau adalah wajah Makassar juga. Kebijakan harus relevan dengan kondisi mereka, bukan copy-paste dari darat,” ujar Munafri.

Ia memastikan Pemkot Makassar menyiapkan sejumlah program prioritas untuk kawasan kepulauan pada 2026, mulai dari penyediaan kapal penyeberangan, pengembangan dermaga yang lebih layak, hingga akses pendidikan yang lebih aman bagi anak-anak pulau.

Munafri menyebut kondisi dermaga yang ada saat ini, termasuk Dermaga Kayu Bangkoa, belum representatif sebagai dermaga penumpang. Akibatnya, mobilitas warga pulau masih bergantung pada fasilitas yang minim standar keselamatan dan kenyamanan.

Di sektor pendidikan, Pemkot Makassar mendorong pembangunan sekolah rakyat dengan konsep boarding school di kawasan pulau. Tujuannya agar anak-anak tidak lagi harus menempuh perjalanan laut setiap hari hanya untuk bersekolah.

“Kalau di pulau hanya ada SD, maka pendidikan anak berhenti di situ. Boarding school jadi salah satu solusi agar mereka bisa lanjut,” jelas Munafri.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan opsi rumah singgah atau asrama bagi anak-anak pulau yang melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA di daratan.

Terkait lingkungan, Munafri menyebut Pemkot akan mengoptimalkan insinerator sampah di pulau dengan standar yang lebih ramah lingkungan. Insinerator tidak lagi diposisikan sekadar alat pembakaran, tetapi bagian dari sistem pengelolaan sampah terpadu.

“Targetnya bukan membakar sampah, tapi menyelesaikan masalah sampah tanpa menambah masalah baru,” tegasnya.

Munafri menekankan seluruh program tersebut tetap melalui proses perencanaan dan penganggaran yang realistis. Namun arah kebijakannya jelas: pembangunan kepulauan tidak lagi bersifat simbolik, melainkan menyentuh kebutuhan paling dasar warga pulau atau akses, keselamatan, dan kualitas hidup. (*/IN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *