MAKASSAR,inspirasinusantara.id — Persoalan sampah perkotaan yang belum tertangani optimal masih menjadi tantangan utama di berbagai daerah, termasuk Makassar. Praktik open dumping serta rendahnya pemilahan sampah dari sumber memperbesar beban lingkungan dan mempercepat penumpukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Dalam upaya menjawab tantangan tersebut, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menghadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah dan Strategi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (23/4/2026). Kegiatan ini melibatkan 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan dan menjadi forum penyelarasan kebijakan daerah dengan target nasional pengelolaan sampah.
Pada kesempatan itu, Munafri Arifuddin menandatangani komitmen bersama percepatan penanganan sampah, sekaligus menegaskan posisi Makassar dalam mendukung target nasional penyelesaian persoalan sampah pada 2029.
“Pemerintah Kota Makassar tentu berkomitmen dalam mengatasi persoalan sampah dan berkontribusi signifikan dalam pencapaian target nasional pengelolaan sampah pada 2029,” ujarnya.
Rapat koordinasi dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman, serta dihadiri Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon Kementerian Lingkungan Hidup, Ary Sudijanto. Dalam pemaparannya, Ary menekankan pentingnya transformasi sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.
Ia menyebut, pemerintah pusat menargetkan penghapusan praktik open dumping dan penguatan pemilahan sampah di tingkat sumber sebagai bagian dari agenda nasional hingga 2029. “Di akhir periode tersebut, permasalahan persampahan ditargetkan dapat diselesaikan secara nasional,” ujarnya.
Bagi Makassar, arah kebijakan ini sejalan dengan langkah yang tengah dijalankan Pemerintah Kota di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin. Sejumlah strategi telah disiapkan, mulai dari penguatan pengelolaan sampah berbasis rumah tangga hingga pembenahan sistem di TPA Antang.
Pemerintah kota juga mendorong transformasi pengelolaan TPA dari sistem open dumping menuju sanitary landfill, serta pengembangan teknologi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai bagian dari solusi jangka panjang.
Langkah-langkah tersebut menunjukkan pergeseran pendekatan dari sekadar penanganan sampah menjadi pengelolaan yang terintegrasi dan bernilai tambah. Selain aspek teknis, strategi komunikasi dan edukasi juga menjadi bagian penting untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat.
Ke depan, komitmen bersama ini membuka peluang percepatan reformasi sistem pengelolaan sampah di Makassar, termasuk dukungan kebijakan dan koordinasi lintas pemerintahan. Namun, implementasinya tetap bergantung pada konsistensi pelaksanaan di lapangan, kesiapan infrastruktur, serta partisipasi masyarakat dalam mengurangi dan memilah sampah sejak dari sumbernya.(*/IN)














