JAKARTA,inspirasinusantara.id — Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun non-subsidi, tidak akan mengalami kenaikan per 1 April 2026. Kepastian ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Selasa (31/3/2026).
Pernyataan tersebut merespons munculnya fenomena panic buying di sejumlah SPBU akibat spekulasi kenaikan harga BBM. Antrean kendaraan dilaporkan mengular karena masyarakat berbondong-bondong membeli BBM dalam jumlah besar.
Dasco menegaskan, dengan tidak adanya kenaikan harga, masyarakat tidak perlu panik atau melakukan pembelian berlebihan.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga menyampaikan hal serupa. Ia memastikan keputusan tersebut diambil setelah koordinasi antara pemerintah, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta PT Pertamina (Persero), dengan arahan Presiden yang mengutamakan kepentingan masyarakat.
Menurut Prasetyo, hingga saat ini belum ada rencana penyesuaian harga untuk BBM subsidi maupun non-subsidi.
Menanggapi hal tersebut, Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti arahan pemerintah dalam operasional perusahaan.
Ia menegaskan Pertamina akan terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait kebijakan harga BBM, sekaligus memastikan distribusi energi tetap berjalan lancar.
Dalam konteks ini, kepastian tidak adanya kenaikan harga BBM diharapkan dapat meredam kepanikan masyarakat serta menjaga stabilitas pasokan dan distribusi di lapangan.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan membeli BBM sesuai kebutuhan guna menghindari gangguan distribusi akibat lonjakan permintaan yang tidak wajar.(*/IN)













