IN, MAKASSAR – Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perbankan menyiapkan skema kredit usaha rakyat (KUR) super mikro untuk pa’gandeng juku (pedagang ikan keliling) dan petani pisang. Prosedur peminjaman kreditnya dijamin dipermudah.
“Sebagai Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan OJK wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua dan tim (atas kerja sama ini),” ungkap Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin dalam keterangan yang diterima, Minggu (29/10/2023).
Skema KUR super mikro ini merupakan tindaklanjut hasil silaturahmi antara Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Sulsel dan kabupaten kota se-Sulsel, dengan Pemprov Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel belum lama ini.
“Kita ketemu HNSI yang salah satu komponen HNSI itu unsurnya adalah pa’gandeng bale/juku atau pa’bonceng ikan. Nah rupanya selama ini, ekosistem ikan tidak tidak pernah perhatikan nasibnya pa gonceng ikan,” tuturnya.
“Pa’gandeng ikan inilah yang membawa ikan sampai ke gunung-gunung, ke pelosok-pelosok. Bayangkan kalau tidak ada pa gandeng ikan. Ikan tidak pernah sampai ke masyarakat di gunung,” sambungnya.
Bahtiar menambahkan, pihak OJK Sulampua dan para pimpinan perbankan kemudian memutuskan ada skema KUR super mikro. Ini tentu salah satunya ditujukan khusus untuk para pa’gandeng juku atau pa’bonceng ikan. Apalagi ada peluang KUR super mikro nilainya maksimal Rp 10 juta atau di bawah Rp 10 juta itu bunganya hanya 3 %.
“Jadi saya imbau, ini adalah peluang yang baik untuk mengatasi memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat kita pa gandeng ikan. Silahkan di akses KUR masih ada sekarang sisanya Rp 8 triliun,” jelasnya.
“Jadi KUR super mikro itu dibawah Rp10 juta bunganya cuman 3 persen, berarti perbulan bunganya itu hanya 0,25 %, hanya seperempat perbulan. Insyaallah ini dapat menolong banyak saudara kita yang berpotensi sebagai pa gandeng ikan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala OJK Regional VI Sulampua, Darwisman mengaku, saat ini sudah ada skema kerja sama Pemprov Sulsel di bawah kepemimpinan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin dengan OJK dan perbankan yakni BRI, BNI, Bank Mandiri, Bank Sulselbar, dan BSI untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh KUR.
“Masyarakat bisa mengakses KUR untuk budidaya pisang cavendis yang dibayarkan setelah panen, dengan bunga 6 % pertahun, KUR usaha mikro dengan plafom anggaran maksimal Rp100 juta perhektare,” ungkap Darwisman.
“Juga akses KUR super mikro untuk pak gandeng bale atau juku’ dengan plafon anggaran maksimal Rp10 juta dengan bunga hanya 3 persen,” lanjutnya.
Ia mengaku sangat bersyukur dengan adanya terobosan baru Pj Gubernur Sulsel mempermudah masyarakat petani, nelayan, peternak bahkan pa’gandeng juku’ untuk mendapatkan pinjaman modal dengan skema KUR.
“Kami sangat sangat bersyukur ada sebuah terobosan baru yang di dorong oleh bapak Pj Gubernur Sulsel,” katanya.
Ia berharap, setiap daerah bisa membangun pertumbuhan ekonomi baru lewat skema KUR tersebut. Apalagi, saat ini masih tersedia Rp 8 triliun dari 5 perbankan di Sulsel yang siap memberikan pinjaman kepada masyarakat.
“Ini kita sudah bangun ekosistem ekonomi, kita sudah membangun ekosistem mulai dari hulu sampai ke hilirnya,” tutup Darwisman.













