Ramai PPN 12 Persen, Ternyata Begini Asal Usul Pajak

Ramai PPN 12 Persen, Ternyata Begini Asal Usul Pajak
ILUSTRASI. Ramai PPN 12 Persen, Ternyata Begini Asal Usul Pajak. (foto:istimewa)

INSPIRASI NUSANTARA–Kenaikan PPN 12 persen di awal tahun 2025 menimbulkan berbagai reaksi. Ternyata, jejak pajak ini bermula sejak era Firaun di Mesir Kuno ribuan tahun lalu.

Kenaikan PPN 12 persen yang akan berlaku pada Januari 2025 menjadi topik hangat di kalangan masyarakat. Kritik keras pun muncul, menyoroti beban yang harus ditanggung rakyat.

Namun, kebijakan kenaikan PPN 12 persen ini, jika ditelusuri lebih dalam, memiliki akar sejarah yang panjang. Sistem perpajakan sudah ada sejak era Mesir Kuno di bawah kepemimpinan Firaun sekitar tahun 3000 SM.

Pada masa itu, Firaun menciptakan sistem pungutan pajak sebagai cara untuk membiayai pembangunan dan menjaga stabilitas sosial. Pajak dikenakan pada hasil panen, tekstil, tenaga kerja, hingga barang komoditas lainnya.

Pendapatan pajak ini kemudian dialokasikan untuk proyek strategis, seperti pembangunan lumbung pangan atau infrastruktur penting. Salah satu hal menarik dari sistem pajak di era Firaun adalah fleksibilitasnya.

Tarif pajak tidak diberlakukan secara seragam, melainkan disesuaikan dengan kemampuan objek pajak. Sebagai contoh, ladang yang subur dan menghasilkan panen melimpah dikenakan pajak tinggi, sementara ladang yang kurang produktif dikenakan pajak lebih rendah.

Bahkan, kondisi Sungai Nil, yang menjadi sumber pengairan utama, turut memengaruhi besar kecilnya pajak. Alat pengukur air bernama nilometer digunakan untuk memantau potensi panen, sehingga tarif pajak bisa disesuaikan.

“Ladang-ladang dikenai pajak dengan cara yang berbeda-beda, dan tarifnya bergantung pada produktivitas ladang masing-masing dan kesuburan serta kualitas tanah,” kata sejarawan Moreno Garcia kepada Smithsonian Magazine.

Sejarah ini menunjukkan bahwa pajak telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat selama ribuan tahun. Dalam konteks kenaikan PPN 12% di tahun 2025, tantangan yang dihadapi pemerintah mirip dengan era Firaun: bagaimana menciptakan sistem pajak yang adil dan transparan.

Kenaikan PPN 12% memang berat, namun seperti pelajaran dari masa lalu, pajak adalah alat penting untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan bersama. Yang dibutuhkan kini adalah kejelasan penggunaan pajak tersebut agar masyarakat dapat melihat dampaknya secara nyata. (fit/in)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *