INSPIRASI NUSANTARA – Kembang api telah menjadi simbol ikonik dalam perayaan Tahun Baru di berbagai belahan dunia. Kilauan warna-warni yang menghiasi langit malam menciptakan suasana penuh semangat, harapan, dan kebahagiaan dalam menyambut awal tahun yang baru. Tradisi ini tidak hanya menandakan kegembiraan, tetapi juga memiliki makna simbolis yang mendalam bagi masyarakat.
Pada malam pergantian tahun, kembang api melambangkan harapan, mimpi, dan keberanian dalam menyambut tahun yang baru. Suara letupannya mengundang kegembiraan dan rasa syukur atas tahun yang telah berlalu. Meski demikian, penggunaan kembang api juga menimbulkan beragam persepsi di masyarakat.
Asal Usul Tradisi Kembang Api
Tradisi kembang api berawal dari Tiongkok pada abad ke-9, saat masyarakat Tionghoa kuno pertama kali membuatnya menggunakan bubuk mesiu. Mereka percaya bahwa suara letupan dan kilauan cahayanya dapat mengusir roh jahat serta membawa keberuntungan.
Seiring waktu, tradisi ini menyebar ke berbagai budaya di dunia dan menjadi bagian dari perayaan Tahun Baru, tidak hanya sebagai upacara tradisional, tetapi juga sebagai hiburan dan simbol harapan akan masa depan yang lebih cerah.
Makna Kembang Api di Berbagai Budaya
Tiongkok: Masyarakat Tiongkok percaya bahwa suara letupan dan cahaya kembang api dapat mengusir roh jahat dan mendatangkan keberuntungan.
Brasil: Di Rio de Janeiro, kembang api melambangkan harapan baru, di mana ribuan orang mengenakan pakaian putih untuk menyambut tahun dengan doa dan semangat.
Eropa: Di negara-negara seperti Jerman dan Prancis, kembang api menjadi simbol kebebasan dan awal yang cerah untuk tahun baru.
Persepsi Masyarakat Indonesia terhadap Kembang Api Tahun Baru
Pada malam pergantian tahun 2024 menuju 2025, masyarakat Indonesia kembali merayakan momen tersebut dengan semarak kembang api. Namun, di beberapa daerah, pesta kembang api dilarang karena dapat menimbulkan kerumunan dan perselisihan antarwarga.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan petasan dan kembang api yang tak terkendali. “Penggunaan petasan dan kembang api dapat membahayakan diri sendiri dan lingkungan sekitar, begitu pula dengan pesta miras dan narkoba yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak diri sendiri dan masa depan,” ujar Zain dalam keterangan resmi Pemkot Tangerang pada Selasa, 31 Desember 2024.
Dengan demikian, meskipun kembang api menjadi bagian dari perayaan Tahun Baru yang meriah, penting bagi masyarakat untuk menyikapinya dengan bijak, menjaga keselamatan, dan menghormati lingkungan sekitar. (*/IN)