MAKASSAR, inspirasinusantara.id — Dinas Penataan Ruang Kota Makassar resmi meluncurkan inovasi bertajuk SNIPPER (Satuan Penginput Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang) pada Rabu pagi (11/6).
Kegiatan launching yang digelar di aula Dinas Penataan Ruang itu dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Fahyuddin, Sekretaris Dinas Fuad Azis, serta Kepala Bidang Pemanfaatan Ruang Irmayanti beserta seluruh jajarannya.
Dengan mengusung slogan “Ruang Lebih Tertib”, peluncuran SNIPPE disambut antusias para staf dan jajaran dinas. SNIPPER merupakan inovasi dari Irmayanti, yang juga merupakan reformer Diklat Kepemimpinan Administrator Puslatbang KMP LAN Angkatan XV.
Baca juga : Pemkot Makassar Gandeng PT Pos Indonesia Dorong Penguatan UMKM
Ia menjelaskan bahwa SNIPPER dibentuk sebagai satuan tim yang akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan validasi terhadap dokumen pemanfaatan ruang yang telah diterbitkan.
“Inovasi ini merupakan satuan tim yang dibentuk untuk turun melakukan verifikasi dan validasi dan mensinkronkan antara dokumen yang diterbitkan dengan kondisi yang terbangun di lapangan,” jelas Irmayanti.
Lebih lanjut, Irmayanti menekankan bahwa SNIPPER bertujuan meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) non-berusaha.
“Saya berharap dengan hadirnya SNIPPER ini dapat memperbaiki sistem kerja yang ada agar lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat ke depan,” ujarnya.
Selain itu, SNIPPER diharapkan dapat menjadi sistem pengawasan dini terhadap penyimpangan pemanfaatan ruang, seperti pengubahan fungsi bangunan rumah tinggal menjadi rumah kost atau klinik tanpa dokumen perizinan yang sah.
Dengan hadirnya SNIPPER, Pemerintah Kota Makassar ingin memastikan bahwa setiap pemanfaatan ruang tidak hanya sesuai dengan aturan yang berlaku, tetapi juga tidak mengganggu kepentingan umum atau bertentangan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah ditetapkan. (*/IN)