Tertinggi di Sulsel, Kota Makassar Capai 50,5% Perlindungan Jamsostek

Tertinggi di Sulsel, Pemkot Makassar Capai 50,5% Perlindungan Jamsostek
APRESIASI. Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri Bahri, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Makassar atas kontribusi besar dalam melindungi pekerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) yang mencapai 50,5% di tahun 2024. (foto:istimewa)

IN, MAKASSAR – Kota Makassar mendapat penghargaan dari Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri Bahri atas kontribusi besar dalam melindungi pekerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek). Pencapaian Makassar dalam cakupan perlindungan jamsostek mencapai 50,5% di tahun 2024, tertinggi di Sulawesi Selatan dan melampaui rata-rata nasional sebesar 38%.

Apresiasi ini disampaikan Zuhri dalam audiensi bersama Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Mintje Wattu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar I Nyoman Hary Sujana, serta jajaran lainnya di Ruang Rapat Sekda, Kantor Wali Kota Makassar, Jumat, 8 November 2024.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Makassar, I Nyoman Hary Sujana, melaporkan bahwa program jamsostek di Makassar mencakup total 255.721 peserta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 69.024 pekerja telah dilindungi oleh anggaran Pemkot Makassar untuk tahun 2024. Peserta yang dilindungi terdiri dari 16.097 Aparatur Sipil Negara (ASN), 5.888 ketua RT/RW, 6.082 kader posyandu dan keluarga berencana, 5.696 pekerja keagamaan, dan 35.261 pekerja rentan.

“Kami berterima kasih atas sinergi luar biasa Pemkot Makassar dalam memperluas cakupan jamsostek. Makassar menjadi kota role model yang diharapkan dapat mencapai cakupan universal 100% untuk perlindungan sosial tenaga kerja,” ujar Zuhri.

Sementara itu, Pj Sekda Kota Makassar Irwan Rusfiady Adnan mengucapkan terima kasih atas apresiasi tersebut. Ia menyatakan bahwa Pemkot Makassar berkomitmen menjadikan perlindungan sosial ketenagakerjaan sebagai prioritas utama, terutama untuk sektor informal.

“Kota Makassar, sebagai kota jasa dan perdagangan, sangat memperhatikan perlindungan sosial bagi tenaga kerja. Kami memastikan perlindungan bagi pekerja melalui berbagai regulasi, seperti Surat Edaran Wali Kota, Peraturan Wali Kota, dan pembentukan Forum Kepatuhan Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” jelas Irwan.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemkot Makassar telah menganggarkan kembali program jamsostek untuk tahun 2025. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan cakupan perlindungan ini. Dengan kerja sama yang baik, saya yakin target perlindungan universal akan tercapai,” tambahnya.

Melalui sinergi ini, Pemkot Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan berharap kesejahteraan tenaga kerja semakin meningkat, serta mampu memberikan keamanan dan perlindungan sosial yang lebih luas bagi masyarakat Makassar. (fit/in)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *