TPP Pemkot Makassar Terbatas, Anggaran Hanya untuk Pegawai Ini

TPP
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Muh Dakhlan. (foto:IST/instagramBPKAD)

IN, MAKASSAR — Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemkot Makassar tidak akan menyeluruh tahun 2024 ini.

Hanya pegawai di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tertentu yang akan mendapatkan. Bahkan, secara keseluruhan tidak akan naik.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Muh Dakhlan menyamapikan hal tersebut saat ditemui, Jumat (15/03/2024).

Alumni UGM itu menyampaikan bahwa untuk yang bisa menerima diutamakan yang di lapangan.

“Seperti di tingkat Kecamatan dan kelurahan, yang lainnya dipertimbangkan,” ujarnya.

Terkaiat yang mengalami kenaikan itu beragam. Kata Dakhlan untuk persentase kenaikan belum bisa ditentukan.

Dakhlan membeberkan bahwa anggaran keseluruhan saat ini yang disiapkan Pemkot Makassar, sekitar Rp200 miliar.

“Sekarang minta izin di kementrian. Mungkin minggu depan baru bisa (ada pencairan, red),” katanya.

Sekadar diketahui, TPP ASN merupakan penghasilan yang diberikan secara bulanan kepada pegawai di luar gaji atau upah.

Upah tunjangan jabatan, tunjangan fungsional dan tunjangan fungsional umum berdasarkan kelompok jabatan, penilaian kinerja dan kedisiplinan. (*/IN)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top