BONE, inspirasinusantara.id—Lonjakan kunjungan wisata ke kawasan Hutan Pinus Bulu Tanah di Dusun Bulu Tanah, Desa Mattampawalie, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, mendorong warga setempat memperketat pengawasan lingkungan. Langkah tersebut dilakukan dalam beberapa bulan terakhir menyusul meningkatnya aktivitas pengunjung, terutama pada akhir pekan.
Sejumlah warga membentuk pola pengawasan berbasis komunitas melalui patroli ringan di jalur utama, kerja bakti rutin, serta imbauan langsung kepada wisatawan di pintu masuk kawasan. Upaya itu muncul setelah ditemukan jalur tanah yang mulai tergerus serta penumpukan sampah di sejumlah titik hutan pinus.
Salah seorang warga yang terlibat dalam pengawasan mengatakan tekanan terhadap kawasan meningkat seiring bertambahnya arus wisatawan. “Kalau tidak dijaga bersama, dampaknya bisa cepat terlihat, terutama soal kebersihan dan kondisi jalur di dalam hutan pinus,” ujarnya.
Kepala Desa Mattampawalie membenarkan bahwa hingga kini pengelolaan kawasan masih banyak bergantung pada inisiatif masyarakat. Ia mengatakan pemerintah desa telah menyampaikan usulan kepada pemerintah kabupaten terkait penataan wisata berbasis konservasi. Menurut dia, pengaturan arus masuk pengunjung menjadi salah satu prioritas agar tekanan terhadap kawasan tidak terus bertambah.
Ia menambahkan, usulan tersebut mencakup pelatihan pemandu wisata lokal, pembangunan fasilitas pengelolaan sampah, serta penataan infrastruktur ramah lingkungan di sekitar kawasan hutan pinus. Langkah itu, kata dia, diarahkan untuk menekan dampak aktivitas wisata sekaligus menjaga fungsi ekologis kawasan.
Di sisi lain, keberadaan Hutan Pinus Bulu Tanah juga mulai memberi manfaat ekonomi bagi warga sekitar melalui usaha kecil seperti warung, jasa parkir, dan layanan pemandu wisata. Pemerintah desa menilai potensi tersebut harus dikelola secara seimbang agar tidak mengorbankan fungsi kawasan sebagai daerah resapan air dan penyangga iklim mikro.
Dengan tren wisata alam yang terus berkembang di Kabupaten Bone, pengelolaan Hutan Pinus Bulu Tanah kini menjadi perhatian bersama antara masyarakat dan pemerintah daerah. Penguatan pengawasan oleh warga dipandang sebagai langkah sementara sambil menunggu kebijakan pengelolaan yang lebih sistematis agar kawasan tersebut tetap lestari dalam jangka panjang.(frh/IN)













