Zulhas Minta Pedagang Dalam Kota Belajar Pakai E Commerce

IN, MAKASSAR–Saat ini lokapasar tidak lagi mengimpor produk di luar kawasan. Hal ini menjadi peluang bagi pelaku industri dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal untuk memanfaatkan platform digital.

Menteri Perdagangan Zulkfili Hasan angkat bicara. Melihat hal itu, dirinya meminta para pedagang konvensional baik di pasar dan pusat perbelanjaan, memanfaatkan teknologi niaga elektronik (e-commerce).

Tujuannya agar tidak tertinggal dan kalah dalam persaingan. Para pedagang harus bisa memanfaatkan teknologi yang terus berkembang dan beradaptasi dengan tuntutan pasar.

“Para pedagang yang berjualan di toko, ia anjurkan untuk belajar berjualan secara digital. Hal ini karena teknologi tidak bisa diberhentikan,” ucapnya saat mengunjungi New Makassar Mall, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu, 15 Oktober.

Kata dia, orang-orang akan terus mencari cara baru. Untuk itu, mulai sekarang kita akan latih pedagang dipasar jualan luar jaringan/toko, bisa berjualan secara daring (dalam jaringan/e-commerce) sehingga omzetnya bertambah.

Selain itu kata Zulkifli Hasan, dengan teknologi baru, platform digital justru bisa menunjang pertumbuhan ekonomi. Apalagi saat ini pemerintah mengatur penjualan daring dengan menerbitkan Permendag No. 31.

Ini tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik. Melalui Permendag ini sudah diatur bahwa media sosial tidak boleh digunakan untuk berjualan.

“Kalau mau jadi social commerce, harus ada izin dan persyaratannya. Social commerce hanya boleh iklan dan promosi saja. Sedangkan kalau mau jadi e-commerce, syaratnya akan lebih banyak agar tidak mematikan toko-toko luring,” ucapnya.

Misalnya harus ada izin edar dari BPOM dan sertifikat halal untuk makanan. Pemerintah juga mengatur agar pedagang tidak bisa menjual di bawah harga modal (predatory pricing) serta mengatur penjualan produk impor.

“Penjualan daring kita atur agar tidak saling mematikan. Penjualan daring diharapkan bisa menumbuhkan UMKM, menumbuhkan industri dalam negeri, dan menaikkan pertumbuhan ekonomi,” tuturnya.

Namun di sisi lain, penjualan secara modern ini bisa dilaksanakan dengan baik. Untuk itu, pemerintah mengatur.

Salah Satu Pedagang di Makassar Mal Husnaeni mengatakan Mendag mengajak pelaku UMKM untuk masuk dalam platform digital agar dapat bersaing.

“Kalau saya pribadi sudah punya toko online, kadang juga buka live di sosial media. Jadi penjualan bisa sampai luar kota,” ucapnya.(fai/IN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *