INSPIRASI NUSANTARA–20 November diperingati World Children’s Day atau Hari Anak Sedunia. Peringatan ini pertama kali dimulai pada tahun 1954 sebagai respons terhadap kebutuhan mendesak untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan anak-anak, terutama setelah dampak buruk Perang Dunia II.
Hari Anak Sedunia menjadi simbol aksi global yang digagas UNICEF, melibatkan anak-anak serta masyarakat luas untuk menyuarakan dan merayakan hak-hak anak. Hak-hak ini bersifat universal, tidak dapat ditawar, dan menjadi dasar bagi masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus.
Menurut laman resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), tanggal 20 November dipilih menjadi peringatan hari anak karena memiliki makna sejarah penting. Pada hari yang sama pada tahun 1959, Deklarasi Hak-Hak Anak diresmikan, dan 30 tahun kemudian, pada tahun 1989, Konvensi Hak-Hak Anak diadopsi oleh Majelis Umum PBB.
Periode pasca-Perang Dunia II menjadi latar belakang kelahiran peringatan ini. Saat itu, jutaan anak kehilangan orang tua, tempat tinggal, serta akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan. PBB merasa perlu mengambil langkah konkret untuk melindungi hak-hak anak dan meningkatkan kesadaran dunia tentang kesejahteraan mereka.
Melalui Resolusi Nomor 836 (XII) yang dikeluarkan pada tahun 1954, PBB merekomendasikan setiap negara anggota untuk merayakan Hari Anak pada tanggal yang relevan dengan budaya dan tradisi masing-masing. Namun, tujuan utamanya tetap sama: mempromosikan kesejahteraan anak-anak dan menanamkan kesadaran global akan pentingnya melindungi hak-hak mereka.
Hari Anak Sedunia mengingatkan kita bahwa setiap anak memiliki hak untuk hidup, belajar, dan tumbuh dalam lingkungan yang aman dan penuh kasih. Melalui peringatan ini, kita diajak untuk bersama-sama menciptakan dunia yang lebih baik, di mana setiap anak dapat meraih potensi terbaiknya tanpa hambatan. (fit/in)