IN, ENREKANG — Pemerintahan di Kabupaten Enrekang dibawah kepemimpinan Bupati Muslimin Bando menunjukan hasil positif. Hal itu terbukti lewat diberikannya sertifikat Kapabilitas APIP Level Tiga dari Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Pusat (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan.
Penyerahan sertifikasi dilakukan pada acara Rakor Peningkatan Maturitas SPIP menuju level tiga oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulsel Rizal Suhaili kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Enrekang H Baba di Rujab Bupati Enrekang, Kamis (04/05)
Kepala perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan Rizal Suhalli mengatakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) menuju Level 3 dan APIP level 3 artinya inspektorat telah mampu menjalankan pengendalian internal.
“SPIP adalah proses yg integral pada tindakan yang dilakukan secara terus menerus oleh Pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yg efisien dan efektif, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketatan peraturan perundangan,” ujarnya.
Usai menerima sertifikat, Sekda H Baba menyampaikan dengan penghargaan Kapabilitas APIP level tiga ini menjadi bukti kemampuan dan kapabilitas Inspektorat dalam melakukan pengawasan secara internal.
“Level tiga artinya kemampuan APIP telah sanggup melakukan penilaian tentang efesiensi, efektivitas, ekonomisnya suatu kegiatan serta konsultasi tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian internal,” ucapnya
Lanjut Sekda Enrekang itu berharap melalui capaian ini sebagai bentuk wujud nyata dalam melakukan penguatan-penguatan terhadap kegiatan pengawasan di Enrekang.
“Saya berharap melalui prestasi ini dapat mendorong Inspektorat Enrekang untuk meningkatkan kapabilitas dan menjadi tanggung jawab kita semua untuk dapat lebih ditingkatkan lagi,” harapnya.
Penyerahan Sertifikat Kapabilitas APIP level tiga disaksikan langsung oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah dan seluruh camat se-Kabupaten Enrekang. (*)