Banner Pajak

Petani Jagung Enrekang Mulai Dapat Jaminan

Petani Jagung
JAMINAN. Petani jagung di Kabupaten Enrekang akan mendapat jaminan menghadapi risiko gagal panen. (foto:ist)

ENREKANG, inspirasinusantara.id — Petani jagung di Kabupaten Enrekang akan mendapat jaminan menghadapi risiko gagal panen. Pemerintah Kabupaten Enrekang dalam waktu dekat akan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Jasa Asuransi Indonesia (Jasindo) untuk memasukkan komoditas jagung ke dalam skema jaminan gagal panen.

Program ini menjadi langkah lanjutan pemerintah daerah setelah sebelumnya memberikan jaminan gagal panen untuk komoditas padi.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Enrekang, Ikbar Ashadi, mengatakan pemerintah tahun ini memfokuskan perluasan jaminan gagal panen pada komoditas jagung.

“Tahun ini kita tingkatkan jaminan gagal panen ke komoditas jagung setelah komoditas padi,” kata Ikbar.

Tahap Awal 200 hingga 500 Hektare

Pemerintah daerah saat ini telah melakukan komunikasi dengan pihak Jasindo untuk mempersiapkan kerja sama tersebut.

Ikbar mengatakan, PKS dengan Jasindo akan segera dilaksanakan untuk asuransi jagung pada periode tanam Oktober hingga Maret.

“Perjanjian dengan Jasindo dalam waktu dekat akan segera kita laksanakan,” kata Ikbar.

Namun, program tersebut belum langsung mencakup seluruh lahan jagung di Enrekang. Pada tahap awal, pemerintah akan mengikutkan sekitar 200 hingga 500 hektare lahan jagung dalam skema jaminan gagal panen.

Artinya, program awal ini masih menjadi tahap terbatas untuk memberikan perlindungan kepada sebagian lahan jagung yang ada di Enrekang.

Lahan Jagung Enrekang Capai 12.500 Hektare

Berdasarkan data pemerintah daerah, luas komoditas jagung di Kabupaten Enrekang mencapai sekitar 12.500 hektare.

Lahan tersebut tersebar di tujuh kecamatan, yakni Enrekang, Maiwa, Baraka, Curio, Cendana, Buntu Batu, dan Malua.

Jika dibandingkan dengan luas keseluruhan tersebut, cakupan awal 200 hingga 500 hektare menunjukkan bahwa jaminan gagal panen belum diberikan kepada seluruh lahan jagung. Karena itu, tantangan berikutnya adalah bagaimana program tersebut dapat diperluas sehingga semakin banyak lahan dan petani jagung memperoleh perlindungan.

Anggaran Padi Dialihkan untuk Jagung

Perluasan jaminan gagal panen ke jagung dilakukan setelah pemerintah daerah memperoleh dukungan anggaran dari pemerintah pusat untuk komoditas padi.

Ikbar mengatakan, tahun ini pemerintah pusat memberikan jaminan gagal panen untuk komoditas padi sebesar 80 persendari 1.000 hektare yang masuk dalam skema jaminan.

Dengan dukungan tersebut, Pemerintah Kabupaten Enrekang hanya perlu menyiapkan anggaran sekitar Rp36 juta atau 20 persen untuk komoditas padi.

“Dengan adanya dukungan dana dari APBN, Pemda tinggal menyiapkan anggaran sekitar 36 juta atau 20 persen untuk komoditas padi,” kata Ikbar.

Karena kebutuhan anggaran pemerintah daerah untuk jaminan padi menjadi lebih ringan, anggaran yang sebelumnya telah diprogramkan untuk padi akan difokuskan untuk jaminan gagal panen jagung.

“Jadi, anggaran yang sudah diprogramkan untuk padi, karena telah mendapat bantuan dari APBN, kita fokuskan anggarannya ke jaminan untuk jagung,” kata Ikbar.

Apa Artinya bagi Petani Jagung?

Bagi petani, jaminan gagal panen berarti adanya skema perlindungan ketika produksi jagung mengalami kegagalan sesuai dengan ketentuan program yang nantinya disepakati pemerintah daerah dan Jasindo.

Namun, berdasarkan informasi yang tersedia saat ini, pemerintah belum menjelaskan besaran nilai jaminan untuk setiap petani jagung maupun rincian teknis pelaksanaan program.

Karena itu, petani masih perlu menunggu pelaksanaan PKS untuk mengetahui secara lebih jelas bagaimana mekanisme jaminan tersebut diterapkan. Yang sudah jelas, pemerintah daerah menargetkan program awal untuk 200 hingga 500 hektare lahan jagung pada periode tanam Oktober-Maret.

Dari Padi ke Jagung

Perluasan jaminan gagal panen menunjukkan perubahan fokus pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada komoditas pertanian.

Setelah padi mendapatkan skema jaminan, tahun ini jagung menjadi komoditas yang diprioritaskan.

Dengan luas lahan sekitar 12.500 hektare yang tersebar di tujuh kecamatan, cakupan program awal tentu masih jauh dari keseluruhan areal jagung Enrekang.

Karena itu, keberlanjutan program menjadi penting untuk memastikan perlindungan tidak berhenti pada tahap awal 200 hingga 500 hektare.

Bagi petani, ukuran keberhasilan program bukan hanya pada terlaksananya PKS antara pemerintah dan Jasindo. Yang lebih penting adalah apakah jaminan tersebut benar-benar dapat memberikan perlindungan ketika petani menghadapi gagal panen. (*/IN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *