back to top
Rp0

Tidak ada produk di keranjang.

InspirasiNusantara.id “MENGEDUKASI, MENGINSPIRASI, MENGGERAKKAN”
32.6 C
Jakarta
Rp0

Tidak ada produk di keranjang.

Jadilah Member Kami

Dapatkan konten Eksklusif yang menarik

― Advertisement ―

spot_img

6 Tempat Wisata Menyaksikan Sunset di Sulawesi Selatan

inspirasinusantara.id -- Sulawesi Selatan tak hanya kaya tradisi dan kuliner, tetapi juga menawarkan deretan tempat wisata yang menawan, terutama saat senja tiba. Di antara...
BerandaPemerintahanKetua DPRD Rudianto Lallo Apresiasi Pemerintah Makassar

Ketua DPRD Rudianto Lallo Apresiasi Pemerintah Makassar

IN, MAKASSAR — DPRD Kota Makassar mengapresiasi pemerintah kota atas capaian predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

LHP BPK diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Selatan Amin Adab Bangun kepada Wali Kota Danny Pomanto dan Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo.

Penyerahan LHP BPK atas LKPD Kota Makassar TA 2022 berlangsung di Gedung BPK Sulsel, Jalan AP Pettarani, Rabu (17/05/2023).

Apresiasi itu disampaikan langsung Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo usai menerima LHP BPK atas LKPD Kota Makassar Tahun Anggaran 2022.

Kata Rudianto Lallo, capaian WTP dua kali secara berturut-turut sebagai bukti pelaporan Keuangan Pemkot Makassar sudah sangat baik.

“Tentu kita mengapresiasi karena kita dapat WTP lagi. Itu menandakan bahwa pelaporan keuangan Pemkot Makassar sudah baik karena itu diapresiasi langsung oleh pemeriksa BPK,” ucap Rudianto Lallo.

Sehingga Rudianto Lallo berharap raihan WTP dapat menjadi pemicu untuk meningkatkan kinerja Pemkot Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Danny Pomanto.

“Kita berharap predikat WTP ini dapat meningkatkan kinerja kita, karena ini bagian dari pengawasan dan penilaian objektif dari BPK. Ini kita mengapresiasi karena ini berkat kepemimpinan pak wali,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Makassar Andi Asma Zulistia Ekayanti mengatakan akan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

“Insya Allah dalam waktu 60 hari ini dengan kerja sama seluruh jajaran pemerintah kota akan kita tindak lanjuti dengan baik,” tegasnya. (*)