back to top
Rp0

Tidak ada produk di keranjang.

InspirasiNusantara.id “MENGEDUKASI, MENGINSPIRASI, MENGGERAKKAN”
29.8 C
Jakarta
Rp0

Tidak ada produk di keranjang.

Jadilah Member Kami

Dapatkan konten Eksklusif yang menarik

― Advertisement ―

spot_img

Mahasiswi Unhas Ditipu Rp200 Juta Lewat Zoom Berkedok Polisi

MAKASSAR, Inspirasinusantara.id -- Pada Jumat sore, 27 Juni 2025, seorang mahasiswi Universitas Hasanuddin, Raida Fauziyah Rasyad, menerima panggilan dari nomor tak dikenal. Penelepon mengaku...
BerandaPemerintahanKepala DPM PTSP Makassar Helmy Budiman Uraikan Tugas PPID Pembantu

Kepala DPM PTSP Makassar Helmy Budiman Uraikan Tugas PPID Pembantu

IN, MAKASSAR — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar telah menunjuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu.

Penunjukannya melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Nomor 800.05/06/S.Kep/DPMPTSP/I/2022.

Kepala DPMPTSP Kota Makassar, Helmy Budiman mengatakan, tugas PPID adalah mengelola dan memberikan informasi publik.

Juga berperan dalam melakukan klarifikasi jika dibutuhkan.

“Selain itu, PPID juga bertanggung jawab dalam mengelola media informasi DPMPTSP seperti website dan media sosial,” ucapnya Jumat (30/8/2024).

Pada tahun 2024, PPID Pembantu DPMPTSP Kota Makassar telah
melayani permintaan informasi publik, baik dari institusi pemerintah,
swasta, maupun perorangan.

Hal ini menunjukkan bahwa PPID telah
berhasil memberikan layanan yang baik dan memenuhi kebutuhan informasi
publik masyarakat. (*/IN)