Banner Pajak

Telur Murah di Sulsel, Siapa Menikmati Harga Itu?

Harga Telur
ANJLOK. Harga telur ayam di tingkat peternak Sulawesi Selatan justru berada di bawah harga acuan pemerintah. (foto:ist)

MAKASSAR, INSPIRASINUSANTARA.ID — Harga telur ayam di tingkat peternak Sulawesi Selatan justru berada di bawah harga acuan pemerintah. Di saat yang sama, biaya pakan yang menjadi komponen terbesar produksi terus menekan usaha peternakan.

Situasi ini membuka pertanyaan yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari: ketika telur disebut murah, apakah peternak juga menikmati harga tersebut, atau justru mereka yang paling tertekan? Lalu siapa benar-benar menikmati harga murah itu?

Kantor Wilayah VI Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Makassar kini meninjau rantai pasok telur dan ayam, termasuk hubungan kemitraan antara perusahaan inti dan peternak plasma.

Langkah tersebut dilakukan setelah harga telur di tingkat peternak turun hingga sekitar Rp24.000 per kilogram, sementara Harga Acuan Pembelian (HAP) pemerintah berada di angka Rp26.500 per kilogram. Pada saat yang sama, harga pakan berada di kisaran Rp9.000–Rp9.500 per kilogram dan menyumbang sekitar 70 persen biaya produksi.

Jadi, persoalannya bukan sekadar telur mahal atau murah. Yang perlu dilihat adalah bagaimana harga telur terbentuk dari kandang sampai ke tangan konsumen.

Telur Rp24 ribu, pakan Rp9 ribu

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel Taufiq menyebut kondisi peternak saat ini cukup tertekan.

Harga telur di tingkat peternak berada sekitar Rp24.000 per kilogram. Angka itu berada di bawah HAP pemerintah Rp26.500.

Di sisi lain, harga pakan sudah mencapai Rp9.000 hingga Rp9.500 per kilogram.

Taufiq menjelaskan bahwa pakan menyumbang sekitar 70 persen dari total biaya produksi. Dengan struktur biaya seperti itu, penurunan harga telur langsung mempersempit ruang keuntungan peternak dan meningkatkan risiko kerugian.

Dengan kata lain, telur murah di tingkat produsen belum tentu berarti biaya produksi juga murah.Ini yang membuat rantai harga perlu dilihat dari hulu.

Dari pakan sampai telur di meja makan

Harga telur yang dibayar konsumen tidak terbentuk di kandang. Ada biaya pakan, pemeliharaan ayam, tenaga kerja, produksi, pengumpulan, distribusi, perdagangan hingga penjualan eceran.

Secara sederhana, rantainya dapat dibaca:

Pakan → Peternak → Perusahaan/mitra → Distributor → Pedagang → Konsumen

Di setiap mata rantai terdapat biaya dan margin.

Karena itu, harga telur di tingkat peternak tidak otomatis sama dengan harga yang dibayar konsumen. Pertanyaan pentingnya kemudian berubah:

Jika peternak hanya menerima sekitar Rp24.000 per kilogram, berapa harga yang akhirnya dibayar konsumen dan berapa margin yang terbentuk di sepanjang perjalanan telur tersebut?

Pertanyaan inilah yang sedang ditelusuri KPPU. Plt Kepala Kanwil VI KPPU Makassar Dahliana Tanumengatakan pemantauan dilakukan dengan melihat margin perdagangan dari tingkat peternak hingga pedagang eceran.

Tujuannya untuk memastikan perubahan harga masih berjalan secara wajar berdasarkan mekanisme permintaan dan penawaran.

KPPU tidak menetapkan harga telur

Di sini perlu dibedakan antara harga acuan dan harga pasar. Kepala Bidang Penegakan Hukum Kanwil VI KPPU Makassar, Charisma, menjelaskan bahwa penetapan harga acuan ayam hidup dan telur merupakan kewenangan pemerintah.

KPPU tidak bertugas menentukan harga telur. Lembaga tersebut berfokus pada persoalan persaingan usaha dan memastikan kondisi pasar tidak mengarah pada praktik yang mengganggu persaingan sehat.

“Review akan dilakukan terhadap perjanjian maupun informasi terkait praktik kemitraan yang dinilai belum mencerminkan kesetaraan antara perusahaan inti dan peternak plasma,” ujar Charisma.

Pernyataan itu penting karena persoalan harga telur ternyata tidak hanya berada di ujung rantai, ketika konsumen membeli di pasar. Ada persoalan lain di hulu: bagaimana peternak berhubungan dengan perusahaan yang menjadi mitranya.

Di mana posisi peternak?

Dalam pola kemitraan, perusahaan inti dapat menyediakan sarana produksi kepada peternak plasma, termasuk pakan.

Menurut Charisma, biaya sarana produksi tersebut umumnya tidak langsung dibayar tunai. Biayanya dicatat sebagai utang dan kemudian diperhitungkan dari hasil panen.

Harga dan besaran biaya tersebut juga telah diatur dalam kontrak kemitraan.

Di sinilah KPPU melihat perlunya pemeriksaan lebih lanjut.

Bukan berarti KPPU sudah menyatakan ada pelanggaran. Yang sedang dilakukan adalah meninjau apakah praktik kemitraan memberikan posisi tawar yang seimbang antara perusahaan dan peternak.

Charisma mengatakan KPPU bersama pemerintah daerah akan melihat pelaksanaan perjanjian tersebut dan mencari tahu apakah terdapat indikasi praktik yang mengganggu persaingan.

Bagi peternak, posisi tawar menjadi penting ketika dua sisi biaya bergerak berlawanan: pakan naik, sementara harga telur turun.

Ada surplus produksi

Tekanan harga juga berkaitan dengan kondisi pasokan. Taufiq menyebut produksi ayam pedaging di Sulsel mencapai sekitar 174 juta kilogram, sementara kebutuhan tahunan berada di sekitar 134,7 juta kilogram. Artinya, produksi berada di atas kebutuhan.

Dalam situasi pasokan yang melimpah, harga di tingkat produsen dapat tertekan ketika pertumbuhan permintaan tidak mampu menyerap seluruh produksi. Namun biaya produksi tidak otomatis ikut turun.

Peternak tetap membutuhkan pakan, tenaga kerja dan biaya operasional lainnya.

Inilah yang membuat kondisi tersebut menjadi dilematis: konsumen membutuhkan harga terjangkau, tetapi peternak membutuhkan harga yang cukup untuk menutup biaya produksi.

Kalau telur murah, siapa yang menikmati?

Bagi konsumen, harga telur yang murah tentu menguntungkan. Telur merupakan salah satu sumber protein yang relatif mudah dijangkau rumah tangga. Ketika harganya turun, pengeluaran untuk kebutuhan pangan bisa ikut berkurang.

Tetapi dari sisi peternak, harga yang terlalu rendah justru bisa menjadi masalah. Jika biaya produksi terus naik sementara harga jual berada di bawah harga acuan, margin usaha semakin sempit.

Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat memengaruhi keputusan peternak untuk mempertahankan produksi.

Karena itu, persoalan harga telur tidak cukup dijawab dengan pertanyaan “berapa harganya di pasar?”

Pertanyaan yang lebih penting adalah:

berapa harga yang diterima peternak, berapa biaya yang mereka keluarkan, dan berapa bagian yang terbentuk di sepanjang rantai distribusi?

Rantai harga perlu dibuka

Pemeriksaan KPPU terhadap rantai pasok dan kemitraan menjadi penting karena harga pangan tidak lahir dari satu pihak.

Ada peternak yang menanggung biaya produksi. Ada perusahaan yang menyediakan sarana produksi. Ada distributor dan pedagang yang membawa telur ke pasar. Dan ada konsumen yang membayar harga akhir. Setiap pihak memiliki fungsi dan biaya.

Tetapi ketika harga di hulu jatuh sementara biaya produksi meningkat, perlu dilihat apakah tekanan tersebut terbagi secara proporsional di sepanjang rantai.

Dahliana menegaskan KPPU mendorong agar hubungan kemitraan memberikan posisi tawar yang lebih seimbang dan tidak merugikan peternak.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Sulsel Zulfikar Limolang meminta Bulog dan pemerintah daerah segera melakukan operasi pasar untuk membantu stabilisasi harga. Ia juga mendorong peternak berkoordinasi dengan Satgas Pangan untuk mengawasi harga telur.

Murah di pasar, sehat di hulu

Persoalan telur Sulsel akhirnya memperlihatkan satu hal penting dalam ekonomi sehari-hari. Harga murah tidak selalu berarti rantai pasoknya sehat.

Konsumen memang membutuhkan telur dengan harga terjangkau. Tetapi harga yang terlalu rendah di tingkat peternak, ketika biaya pakan justru tinggi, dapat menekan keberlangsungan usaha mereka.

Sebaliknya, harga yang terlalu tinggi di konsumen juga membebani rumah tangga.

Karena itu, yang perlu dicari bukan sekadar harga telur termurah.

Yang lebih penting adalah rantai harga yang wajar: peternak mendapat imbalan yang cukup, pelaku distribusi memperoleh margin yang masuk akal, dan konsumen tetap mendapatkan telur dengan harga yang terjangkau.

Di situlah pemeriksaan KPPU menjadi relevan bagi konsumen. Sebab, ketika membeli satu kilogram telur di pasar, warga sebenarnya sedang membayar seluruh rantai ekonomi di belakangnya.

Dan pertanyaan besarnya bukan hanya “telur ini berapa harganya?”

Tetapi juga: “uang yang saya bayarkan mengalir ke siapa saja?” (*/IN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *