Banner Pajak

BI Sulsel Perkuat Ekonomi Syariah: Fokus Wakaf Produktif dan Wisata Halal

Bank Indonesia dan Pemprov Sulsel mendorong pengembangan ekonomi syariah melalui sertifikasi halal, pengelolaan wakaf pesantren, dan pariwisata ramah Muslim.

Ekonomi Syariah
MENDUKUNG. Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan (KPw BI Sulsel) menyelenggarakan kegiatan tersebut bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan mitra strategis. Pembukaan BEKS 2026 berlangsung di Makassar pada Jumat, 9 Oktober 2026. (foto:ist)

INSPIRASINUSANTARA.ID — Ekonomi syariah Sulawesi Selatan tidak hanya berkaitan dengan perbankan. Pengembangannya juga menyentuh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pesantren, serta sektor pariwisata.

Berbagai sektor tersebut menjadi fokus Bulan Ekonomi dan Keuangan Syariah (BEKS) Sulawesi Selatan 2026. Program ini kembali digelar untuk memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di daerah.

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan (KPw BI Sulsel) menyelenggarakan kegiatan tersebut bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan mitra strategis.

Pembukaan BEKS 2026 berlangsung di Makassar pada Jumat, 9 Oktober 2026. Mengusung tema akselerasi sinergi ekosistem ekonomi dan keuangan syariah yang inovatif, inklusif, dan berkelanjutan, rangkaian kegiatannya berlangsung sepanjang Oktober.

Program ini memasuki tahun ketiga sejak pertama kali dilaksanakan pada 2024.

Lantas, apa yang membuat pengembangan ekonomi syariah penting bagi Sulawesi Selatan? Salah satu jawabannya terletak pada potensi penduduk, kegiatan usaha, dan aset ekonomi yang dapat dikembangkan.

Potensi 8,53 Juta Penduduk Muslim Sulsel

Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menyoroti besarnya potensi penduduk Muslim di daerah tersebut.

Sebanyak 8,53 juta penduduk Sulawesi Selatan beragama Islam. Jumlah itu setara dengan 90 persen populasi provinsi.

Menurut Fatmawati, potensi tersebut perlu dioptimalkan melalui kolaborasi lintas sektor. Tujuannya adalah memperkuat posisi Sulawesi Selatan sebagai pusat ekonomi syariah di Kawasan Timur Indonesia (KTI).

Karena itu, pengembangan ekonomi syariah tidak cukup dilakukan satu lembaga. Pemerintah daerah, lembaga keuangan, perguruan tinggi, pesantren, dan pelaku usaha perlu mengambil peran.

Fatmawati juga berharap BEKS menjadi agenda tahunan yang berkelanjutan bersama Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS).

Harapannya, kegiatan ini tidak berhenti pada seremoni pembukaan. Program pengembangan ekonomi syariah diharapkan menghasilkan dampak nyata di 24 kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan.

Sertifikasi Halal Menjadi Bagian Pengembangan UMKM

Salah satu agenda BEKS 2026 adalah penyerahan simbolis sertifikat dan penghargaan bagi pelaku ekonomi syariah.

Dalam kegiatan tersebut, diserahkan 30 sertifikat Juru Sembelih Halal (Juleha). Selain itu, terdapat 50 sertifikat halal bagi UMKM.

Sertifikasi tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan ekosistem halal. Pelaku usaha dan tenaga penyembelihan mendapatkan pengakuan melalui sertifikat sesuai program yang dijalankan.

Namun, pengembangan ekonomi syariah tidak hanya menyangkut produk halal. Kegiatan BEKS juga memberikan apresiasi kepada pelaku usaha yang berpartisipasi dalam industri kreatif.

Salah satunya adalah UMKM EIWA yang berpartisipasi dalam Istanbul Fashion Connection (IFCO) 2026.

Penghargaan juga diberikan kepada para pemenang asal Sulawesi Selatan dalam Festival Ekonomi Syariah Kawasan Timur Indonesia (FESyar KTI) 2026.

Penghargaan tersebut mencakup kategori ZISWAF unggulan, Olimpiade Ekonomi Syariah, Halal Chef, dan Modest Fashion.

Rangkaian kegiatan ini memperlihatkan bahwa pengembangan ekonomi syariah mencakup berbagai bidang usaha. Mulai dari produk halal hingga fesyen sederhana yang menjadi bagian industri kreatif.

Wakaf Produktif Pesantren: Dari Aset Menjadi Kegiatan Ekonomi

Selain sertifikasi halal, BEKS 2026 menyoroti pemanfaatan wakaf produktif di lingkungan pesantren.

Wakaf memiliki aset yang dapat dikembangkan untuk mendukung kegiatan sosial dan ekonomi. Namun, pemanfaatannya membutuhkan pengelolaan yang sesuai dengan tujuan wakaf.

Karena itu, BEKS 2026 menghadirkan komitmen program wakaf produktif pesantren di Kabupaten Maros.

Komitmen tersebut melibatkan KPw BI Sulsel, pemerintah daerah, dan mitra strategis. Fokusnya adalah mengoptimalkan aset tanah atau lahan wakaf produktif beserta sarana pendukungnya.

Program ini diarahkan untuk mendukung kemandirian ekonomi pesantren.

Dalam agenda pencapaian ekonomi syariah, dua sertifikat nazhir juga diserahkan kepada Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Sulawesi Selatan.

Nazhir merupakan pihak yang menerima dan mengelola harta benda wakaf. Perannya berkaitan dengan bagaimana aset wakaf dikelola sesuai peruntukannya.

Selain itu, dukungan program Tani Berkah dan Air Berkah Indonesia diberikan kepada enam pondok pesantren.

Program-program tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemanfaatan potensi ekonomi di lingkungan pesantren.

Direktur Jaminan Produk Halal Kementerian Agama RI, Muhammad Fuad Nasar, turut menyoroti pentingnya wakaf produktif.

Ia hadir mewakili Menteri Agama RI, Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, M.A.

Fuad Nasar mengapresiasi konsistensi penyelenggaraan BEKS. Ia juga menegaskan pentingnya penguatan rencana aksi daerah, percepatan sertifikasi halal, dan pemanfaatan wakaf produktif secara tepat sasaran.

Menurutnya, berbagai langkah tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.

Pariwisata Ramah Muslim Menjadi Fokus Berikutnya

Pengembangan ekonomi syariah Sulawesi Selatan juga diarahkan ke sektor pariwisata.

Dalam BEKS 2026, pemerintah daerah dan mitra strategis menandatangani komitmen pengembangan pariwisata ramah Muslim di Toraja Utara.

Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya mengembangkan destinasi yang inklusif dan berdaya saing di Kawasan Timur Indonesia.

Konsep pariwisata ramah Muslim berkaitan dengan pengembangan sarana dan layanan yang mendukung kebutuhan wisatawan Muslim.

Dalam konteks BEKS, komitmen tersebut diarahkan pada pengembangan industri kreatif dan sarana pendukung pariwisata.

Pengembangan ini berjalan berdampingan dengan program wakaf produktif pesantren di Kabupaten Maros.

Keduanya menunjukkan bahwa agenda ekonomi syariah tidak terbatas pada lembaga keuangan. Sektor pariwisata dan pengelolaan aset juga menjadi bagian dari pembahasannya.

Untuk memperdalam kedua isu tersebut, BEKS 2026 menggelar Forum Ekonomi Syariah.

Forum ini mengangkat tema penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah melalui pemanfaatan lahan wakaf produktif pesantren serta pariwisata ramah Muslim.

Tujuannya adalah mendukung Sulawesi Selatan sebagai destinasi unggulan.

Forum menghadirkan Prof. Dr. H. Sapta Nirwandar, S.E., D.E.S.S., pakar ekonomi dan perbankan syariah sekaligus Ketua Indonesia Halal Lifestyle Center.

Narasumber lainnya adalah Dr. Sutan Emir Hidayat, S.P., MBA, Ph.D., Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

Kehadiran kedua narasumber tersebut menjadi bagian dari pembahasan penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah.

Apa Peran Bank Indonesia dalam Pengembangan Ekosistem Syariah?

KPw BI Sulsel menjadi salah satu penggerak penyelenggaraan BEKS 2026 bersama pemerintah daerah dan mitra strategis.

Kepala Perwakilan BI Sulsel, Rizki Ernadi Wimanda, menegaskan komitmen Bank Indonesia untuk memperkuat fondasi ekosistem ekonomi syariah di daerah.

Pembukaan BEKS 2026 dilakukan bersama Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi.

Kegiatan ini juga dihadiri Direktur Jaminan Produk Halal Kementerian Agama RI, Muhammad Fuad Nasar, dan Wakil Bupati Maros, A. Muetazim Mansyur, S.T., M.Si.

Sejumlah unsur lain turut hadir. Di antaranya anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Sulawesi Selatan, pimpinan dinas, instansi vertikal, perbankan, dan lembaga keuangan syariah.

Perguruan tinggi, pondok pesantren, lembaga pengelola zakat dan wakaf, lembaga pemeriksa halal, serta pelaku usaha juga berpartisipasi.

Keterlibatan berbagai pihak tersebut memperlihatkan luasnya cakupan pengembangan ekonomi syariah. Programnya menyentuh sektor usaha, pendidikan, pengelolaan aset, keuangan, dan pariwisata.

Tantangan Berikutnya: Program Harus Menghasilkan Dampak Nyata

Penyelenggaraan BEKS 2026 menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Sulawesi Selatan.

Namun, keberlanjutan program membutuhkan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan. Kolaborasi pemerintah, lembaga keuangan syariah, akademisi, pesantren, pelaku usaha, dan komunitas menjadi bagian penting.

Ada beberapa agenda yang menjadi perhatian. Mulai dari percepatan sertifikasi halal, pengembangan wakaf produktif, hingga pariwisata ramah Muslim.

Masing-masing memiliki sasaran yang berbeda. Namun, seluruhnya diarahkan untuk memperkuat kegiatan ekonomi masyarakat.

Ke depan, BEKS diharapkan berkembang menjadi wadah program yang berdampak, inklusif, dan terintegrasi. Dampaknya juga diharapkan dapat diukur serta dirasakan masyarakat secara nyata.

Dengan rangkaian kegiatan sepanjang Oktober 2026, pengembangan ekonomi syariah Sulawesi Selatan memasuki tahap penguatan kolaborasi.

Tantangan berikutnya adalah memastikan berbagai komitmen tersebut berlanjut menjadi program yang berjalan secara konsisten. Dengan begitu, potensi ekonomi syariah tidak hanya terlihat dalam kegiatan tahunan, tetapi juga dalam aktivitas ekonomi masyarakat. (*/IN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *