Banner Pajak

Bapenda Makassar Ingatkan Warga Hindari Denda, Bayar Pajak Tepat Waktu

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar terus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya membayar pajak daerah secara tepat waktu. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari percepatan digitalisasi layanan perpajakan melalui kanal resmi, termasuk media sosial @bapenda.makassarkota.(foto:ist)

MAKASSAR,inspirasinusantara.id- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar terus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya membayar pajak daerah secara tepat waktu. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari percepatan digitalisasi layanan perpajakan melalui kanal resmi, termasuk media sosial Instagram @bapenda.makassarkota.

Melalui kampanye tersebut, Bapenda Makassar mengajak masyarakat untuk semakin disiplin dalam memenuhi kewajiban perpajakan guna menghindari sanksi administrasi berupa denda keterlambatan yang dapat merugikan wajib pajak.

Edukasi yang disampaikan menekankan sejumlah alasan penting, di antaranya untuk menghindari beban finansial akibat keterlambatan, mendukung percepatan pembangunan daerah, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan Kota Makassar.

Selain itu, Bapenda juga memberikan panduan praktis agar masyarakat lebih tertib dalam membayar pajak. Langkah tersebut meliputi pencatatan jadwal jatuh tempo secara rutin, pemanfaatan layanan pembayaran berbasis digital atau online, serta penyimpanan bukti transaksi sebagai arsip yang sah dan aman.

Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, menegaskan bahwa transformasi digital dalam sistem perpajakan daerah bertujuan untuk memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Melalui digitalisasi, masyarakat dapat membayar pajak kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang langsung,” ujarnya, Jumat (12/6/2026).

Ia menambahkan, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar.

Menurutnya, seluruh penerimaan pajak akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, serta penguatan sektor pendidikan di Kota Makassar.

Melalui langkah ini, Bapenda Makassar berharap kesadaran masyarakat terhadap pajak semakin meningkat seiring dengan kemudahan layanan berbasis digital yang terus dikembangkan. (*/IN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *